Liputan6.com, Jakarta - Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diluncurkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada awal tahun ini ternyata dikeluhkan oleh sektor bisnis, terutama dari para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Wakil Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Nofel Saleh Hilabi mengatakan, selama ini dirinya banyak menerima keluhan dari para pelaku UKM terkait lamanya proses perizinan yang didapatkan melalui PTSP tersebut.
Hal ini lantaran sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur penunjang PTSP tersebut belum sepenuhnya disiapkan oleh pemerintah.
"Fakta temuan-temuan di lapangan terkait pengurusan izin, di mana janji pemerintah lebih cepat ternyata jauh lebih lama dan sulit," ujarnya di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015).
Salah satu yang sering dikeluhan oleh pengusaha yaitu masih kurang handalnya para petugas yang memproses perizinan melalui PTSP ini, terutama di daerah.
"Banyak petugas yang ada di BKPM daerah yang belum dibekali pendidikan," lanjutnya.
Nofel mengaku pernah menemukan kasus petugas BKPM di daerah yang melarang pengusaha untuk mengurus izin usahanya karena punya lebih dari satu usaha.
"Ada pengusaha ingin mengajukan izin ketiganya. Setelah mengajukan ke BKPMD, petugas bilang jika satu pengusaha tidak diperbolehkan mempunyai usaha lebih dari satu. Ini kan lucu. Aturan darimana pengusaha tidak boleh punya usaha lebih dari satu," jelas dia.
Oleh sebab itu, Nofel meminta BKPM sebagai instansi yang bertanggungjawab terkait hal ini untuk segera melakukan perbaikan di daerah. Dengan demikian, kasus semacam itu tidak terjadi lagi.
"SDM-SDM di daerah banyak yang seperti itu. Jadi mereka belum dibekali pendidikan, pengetahuan yang cukup mengenai izin usaha," tandasnya. (Dny/Ndw)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Layanan Satu Pintu Dikeluhkan UKM di Daerah
Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dikeluhkan oleh sektor bisnis, terutama dari para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
diperbarui 28 Apr 2015, 17:58 WIBPetugas Kelurahan Gondangdia saat sedang menjelaskan pada warganya mengenai sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor lurah gondangdia, Jakarta, Senin (12/1/2015). (Liputan6.com/JohanTallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PDIP Akan Patuhi Putusan MK soal Penghapusan Presidential Threshold
Cara Menghitung Pajak 12% untuk Barang Mewah, Jangan Sampai Keliru
Proses Pembangunan Selesai, Tesla Mulai Uji Coba Produksi di Pabrik Kedua Shanghai
5 Alasan Pasangan Tidak Pernah Mengatakan Aku Mencintaimu
Chloe Grace Moretz Konfirmasi Rumor Pertunangannya dengan Kate Harrison, Bikin Penggemar Syok
Ciri-ciri DBD pada Anak: Kenali Gejala dan Penanganannya
Harga Emas Antam Terbang Rp 19 Ribu Hari Ini 3 Januari 2025, Cek Rinciannya
Mata-Mata di Ruang Ganti Manchester United Akhirnya Ketahuan, Singkirkan Pembocor Jelang Laga Besar
Remaja Bisa Mengalami Depresi, Kenali Gejala dan Faktor Risiko
Cilacap Lautan Api, Strategi Bumi Hangus yang Menggagalkan Ambisi Belanda
MK Hapus Presidential Threshold, Said Abdullah: PDI Perjuangan Tunduk dan Patuh
Pesawat Kecil Hantam Gedung di California Selatan, 2 Orang Tewas dan 18 Terluka