Lahan Sawit 47.000 Hektar di Sumatera Utara Segera Dieksekusi

Suasana konferensi pers terkait eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Nasuri diperbarui 28 Apr 2015, 20:30 WIB
Lahan Sawit 47.000 Hektar di Sumatera Utara Segera Dieksekusi
Suasana konferensi pers terkait eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suasana konferensi pers terkait eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015).(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015).(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jaksa Muda Pidana Khusus Widyo Pramono (kiri) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya