Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama, Suryadharma Ali (SDA). Namun, usai diperiksa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menolak menandatangani berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik.
"Tersangka (Suryadharma Ali) menolak tanda tangani berita acara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Meski begitu, penyidikan perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2011-2012 dan 2012-2013 yang dilakukan KPK tidak akan terpengaruh oleh penolakan tersebut. "Ya tidak akan terpengaruh (SDA tidak tanda tangan BAP)," kata Priharsa.
Pada kesempatan itu, Priharsa juga mengungkapkan, lembaganya memperpanjang masa tahanan SDA yang sudah mendekam di Rutan KPK sejak 10 April 2015.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari untuk SDA per Kamis besok," pungkas Priharsa.
KPK menetapkan SDA sebagai tersangka saat menjabat sebagai Menteri Agama. Ia diduga melakukan korupsi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
Akibat perbuatannya, oleh KPK dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHP. (Ado/Mvi)
Tolak Tanda Tangani BAP, Masa Tahanan SDA Diperpanjang KPK
Priharsa juga mengungkapkan bahwa lembaganya memperpanjang masa tahanan SDA yang sudah mendekam di Rutan KPK sejak 10 April 2015.
diperbarui 28 Apr 2015, 20:41 WIBSuryadharma Ali terlihat lelah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2015). .(Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.500 Meter, Waspada Radius Bahaya
KPK Pindahkan Penahanan 4 Tersangka Dinas PUPR
Wincos Boyong Produk Unggulan ke IIMS 2025
Menteri LH Minta Hotel dan Restoran Kelola Sampah Gunakan Sistem IWM
DeepSeek Memicu Lonjakan Saham China, Dana Asing Kembali Mengalir
Jangan Asal Investasi, Ini 5 Kesalahan Pemula yang Wajib Dihindari
Bursa Kripto Hong Kong Raih Investasi USD 30 Juta dari Modal Ventura China
Pesona Pegunungan Meratus di Kalimantan, Pertemuan Lempeng yang Kaya Keanekaragaman Hayati
17 Februari 2016: Ledakan Bom Mobil di Jantung Ibu Kota Turki Targetkan Anggota Militer, 28 Orang Tewas
3 Resep Praktis Sayur Daun Kelor, Kreasi dengan Jagung hingga Wortel
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 17-23 Februari 2025
Komplotan Spesialis Barang Elektronik Rampok 150 Laptop dan 90 Hp