Liputan6.com, Cilacap - Tepat tengah malam ini bakal menjadi hari terakhir bagi 9 terpidana mati. Saat hari berganti pada Selasa tengah malam atau Rabu 29 April 2015 dini hari, mereka akan menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Keluarga pun berdatangan untuk mengucapkan salam terakhir pada Selasa 28 April 2015.
Termasuk keluarga duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Dikawal polisi mereka membelah kerumunan wartawan, menuju dermaga yang akan membawa mereka ke Nusakambangan.
Ibu Myuran Sukumaran, Raji dan adiknya Brintha terlihat histeris. Sementara, Febyanti Herewila -- perempuan yang baru dinikahi Andrew Chan Senin malam lalu tampak terpukul. Suara jeritan terdengar dari dalam kantor pelabuhan di mana keluarga menunggu sebelum menyeberang.
Pertemuan terakhir itu berlangsung hingga Selasa sore tadi pukul 14.00 WIB. Setelah itu, Chan, Myuran Sukumaran, dan 7 terpidana lain akan menghabiskan jam-jam terakhir mereka di sel isolasi.
Hari-hari Terakhir
Seperti dikutip dari News.com.au, Selasa (28/4/2015), Sukumaran mengajukan permohonan terakhir: agar diizinkan melukis hingga saat-saat terakhir. Pada 10 hari terakhir, ia menggambarkan saat-saat terakhir hidupnya. Dalam lukisan yang muram dan mengerikan.
Advertisement
Sementara, Chan minta diizinkan beribadah di gereja penjara bersama keluarganya.
Sebelumnya, terungkap bahwa Sukumaran menolak matanya ditutup saat eksekusi. Ia memilih untuk menatap langsung wajah-wajah anggota regu tembak, saat mereka berbaris, dan mengakhiri hidupnya.
Informasi soal itu terungkap dari Ben Quilty, pelukis ternama Australia yang berteman dengan Sukumaran.
"Myuran berkata akan menatap mereka, bahwa tak akan ada yang bisa menutup matanya. Ia akan menghadapinya (eksekusi) dengan bermartabat," kata Quilty dalam siaran di 2GB Radio.
"Ia akan menghadapinya dengan kuat dan bermartabat. Aku tahu benar soal itu. Myuran ingin menunjukkan pada ibunya bahwa ia tidak cengeng."
"Ia ingin ibunya berpikir bahwa ia tabah, kuat, dan bermartabat. Menjadi putranya yang bisa dibanggakan."
Menikah
Sementara terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan resmi menikahi kekasihnya Febyanti Herewila. Kabar bahagia itu disampaikan adik Andrew, Michael Chan, usai menjenguk sang kakak bersama keluarga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Tadi siang digelar pesta. Andrew dan kekasihnya Feby telah menikah di tempat dirinya akan dieksekusi," ujar Michael di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Senin 27 April 2015.
Prosesi pernikahan disaksikan oleh keluarga dan teman-teman Andrew dan Feby yang datang menjenguk di Lembaga Pemasyarakatan Besi. Keluarga sendiri baru menggelar perayaan serupa pada Selasa 28 April 2015.
Walau sulit, keluarga mengaku bahagia bisa menyaksikan hari spesial Andrew di hari-hari akhirnya.
"Kami cukup beruntung dapat berkumpul di hari berbahagia tersebut. Memang sulit, namun cukup membahagiakan. Andrew dan Feby cukup dewasa untuk menentukan apa yang akan mereka lakukan," ujar adik Andrew, Michael Chan.
Michael mengungkapkan perasaan keluarga tentu sangat sedih di hari-hari terakhir jelang eksekusi mati Andrew Chan. Ia terus berharap pemerintah Indonesia mengampuni Andrew dan membatalkan hukuman mati.
Beragam Permintaan Terakhir
Bukan hanya duo Bali Nine. Sebagian besar terpidana mati tahap II juga mengajukan permintaan terakhir.
Kejaksaan Agung atau Kejagung, selaku jaksa eksekutor eksekusi mati, membeberkan permintaan kesembilan terpidana mati itu. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, hanya terpidana asal Brasil Rodrigo Gularte, terpidana asal Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oyatanze yang belum menyampaikan permintaannya.
"Besok adalah hari terakhir terpidana mati untuk mengajukan permintaan terakhirnya, terutama terkait lokasi pemakamannya," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony T Spontana, Senin, 27 April 2015.
Sebanyak 9 terpidana akan menghadapi eksekusi mati secara bersamaan. Mereka adalah warga negara Australia, Nigeria, Brasil, dan Filipina. Selain itu ada juga terpidana mati dari Indonesia.
Kunjungan Kekasih...
Kunjungan Kekasih
Kunjungan Kekasih
Menjelang eksekusi, terpidana mati kasus narkoba Raheem Agbaje dikunjungi kekasihnya, Angela. Raheem memang sengaja meminta pujaan hatinya itu untuk datang hingga saat terakhir eksekusi mati.
"Permintaan terakhir (Raheem) saya diminta untuk datang," beber Angela di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa 28 April 2015.
Angela merasa sudah pasrah dan ikhlas dengan kepergian Raheem. Paling tidak, keduanya sudah memiliki kenangan khusus yang dapat disimpan sampai akhir hayat.
"Yang membuat saya sedih hari ulang tahun dia Minggu kemarin, Senin hari jadi saya sama dia," imbuh dia.
Alquran dan Kurma
Sementara, Zainal Abidin menunggu waktu eksekusi mati dengan lebih religius. Malam-malamnya dihabiskan untuk berzikir mengingat nama Allah.
Zainal dinilai paling kuat dan sehat di antara terpidana mati yang lain. Setidaknya begitulah penilaian di mata kuasa hukumnya Ade Yuliawan.
"Mungkin Pak Zainal agak ngantuk karena begadang semalam untuk berzikir," kata Ade di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa 28 April 2015.
Adik Zainal, Iwan Setiawan hanya bisa memohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia. Dia juga sudah memenuhi permintaan Alquran dan kurma yang diminta oleh abangnya.
"Saya mohon untuk mendoakan Zainal, amal ibadahnya diterima di sisi Allah. Mohon maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan oleh Zainal," ujar Iwan.
Dimakamkan di Filipina
Adapun permintaan terakhir Mary Jane Fiesta Veloso adalah dipulangkan dan dimakamkan di tanah airnya. Namun menjelang menghadapi regu tembak, perkembangan terbaru muncul di negara asalnya, Filipina.
Maria Kristina 'Christine' Sergio, orang yang diduga menjebaknya masuk sindikat perdagangan narkoba, menyerahkan diri ke polisi. Ia mendatangi Nueva Ecija Provincial Police Office pada Selasa 28 April 2015 pukul 10.30 waktu setempat. Perempuan tersebut mengaku, hidupnya dalam bahaya.
Diantar pasangannya, Julius Nacalinao, ia mengaku, keluarga Mary Jane mungkin akan mencelakakannya, jika eksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah tetap dilakukan.
Menanggapi penangkapan tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, munculnya perkembangan baru jelang waktu pelaksanaan eksekusi tidak akan mengubah keputusan eksekusi mati. Dengan artian, Mary Jane tetap akan dieksekusi kemungkinan Selasa tengah malam.
"Tidak akan mengubah apa pun. Jangan paksa kami mengubah, kalau mengubah, Indonesia lemah terhadap narkoba," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 28 April 2015.
Lolos Eksekusi...
Advertisement
Lolos Eksekusi
Lolos Eksekusi
Awalnya ada 10 narapidana yang akan dieksekusi mati. Namun, terpidana mati asal Prancis, Sergei Areski Atlaoui lolos hukuman mati gelombang kedua. Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, terpidana mati atas kasus kepemilikan pabrik sabu dan ekstasi itu mengajukan perlawanan ke PTUN. Atas dasar itulah, Sergei tak bisa dieksekusi.
"Karena Sergei mengajukan perlawanan terhadap Putusan PTUN yang menolak gugatannya terhadap Keppres Grasi," kata Tony kepada Liputan6.com saat dihubungi Senin 27 April 2015 pagi.
Sebelumnya, terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman lolos dari eksekusi tahap II. Bandar narkoba yang memiliki jaringan hingga ke Belanda itu menyiasati hukuman matinya dengan mengajukan Peninjauan Kembali atau PK. Dengan pengajuan PK, jaksa eksekutor tidak bisa memasukkan nama Freddy dalam eksekusi bersama Marry Jane dan 9 terpidana mati lainnya.
"Untuk Freddy kita normanya sama, ya sepanjang proses hukumnya selesai dan hak terpidana sudah diberikan baru bisa dieksekusi," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di Jakarta, Jumat (24/4/2015) malam.
Namun Tony menuturkan, pihaknya telah mensomasi Freddy terkait lamanya waktu pengambilan keputusan PK-nya. Kendati begitu, Kejagung akan memasukkan nama Freddy dalam tahap 3 eksekusi. Bahkan pihak Kejagung telah menyiapkan judul untuk eksekusi tahap 3 nanti. Yaitu "Perang Melawan Kejahatan Narkotika".
Minus 2 terpidana mati, Kejagung tetap membulatkan tekad melaksanakan eksekusi mati gelombang II. Untuk itu, kejaksaan menjaga mental para petugas yang akan melakukan eksekusi.
"Tetapi Kejaksaan Agung mempertimbangkan bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan eksekusi tahap pertama, ketika kita publikasikan mengenai tanggal eksekusi, ternyata eksesnya justru mengganggu para petugas yang akan melakukan eksekusi," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony Spontana.
Mendekatnya waktu eksekusi mati ditandai kedatangan 12 ambulans di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa 28 April 2015. Siang tadi belasan ambulans tersebut telah dibawa menyeberang dengan kapal pengayoman milik Kementerian Hukum dan HAM. Sebagian merupakan ambulans cadangan. Hanya 9 ambulans yang berisi peti jenazah kosong.
Polisi kini menunggu perintah jaksa eksekutor. "Saya mengecek kesiapan pasukan kami yang akan melaksanakan tugas kenegaraan, melaksanakan eksekusi. Yang ketiga, mengecek sarana prasarana pendukung untuk pelaksanaan eksekusi. Secara umum, Polri siap," ucap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Nur Ali.
Sejak beberapa jam lalu, para terpidana mati sudah berada di ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Lapas Besi, dan Lapas Pasir Putih yang ada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dan akhirnya pelaksanaan eksekusi mati tahap II diputuskan. Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan eksekusi mati terhadap 9 narapidana akan dilakukan tengah malam ini.
"Lewat tengah malam nanti akan dilakukan eksekusi (mati), malam ini," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4/2015) malam.
Dia juga memastikan segala persiapan eksekusi mati di lokasi sudah dipenuhi, termasuk pengamanan. "Dari berapa hari sebelum ini pun sudah ada pengamanan polisi, ada ring 1, ring 2, dan sebagainya, urusan mereka," tambah dia.
Ini merupakan eksekusi mati tahap 2 yang dilakukan pemerintah sepanjang tahun ini. Eksekusi tahap 1 dilakukan pada 18 Januari 2015 sekitar pukul 00.30 WIB. 5 Terpidana mati menghadap regu tembak di Nusakambangan, sedangkan 1 terpidana mati lainnya dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.
Adapun dari 9 nama terpidana mati kasus narkotika, pasca-eksekusi jasad Mary Jane Fiesta Veloso, Rodrigo Gularte, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Okwudili Oyatanze, dan Sylvester Obiekwe Nwolise akan dipulangkan ke negara asal masing-masing.
Sedangkan jenazah terpidana mati Raheem Agbaje Salami asal Spanyol akan dimakamkan di Madiun, Jawa Timur dan Martin Anderson warga negara Ghana akan dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat. Dan 1 warga negara Indonesia Zainal Abidin dikabarkan akan dimakamkan di Cilacap. (Ans/Ado)