Liputan6.com, Serang - Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menerapkan hukuman mati bagi para gembong narkoba. Seiring dengan itu, pengawasan terhadap peredaran narkoba di berbagai daerah pun digencarkan.
Di Kabupaten Serang, Banten, misalnya. 4 Kecamatan masuk zona merah narkoba yang sedang diawasi dengan ketat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Saya pikir tidak perlu disebutkan kecamatan mana. Karena ini menjadi target Badan Narkotika Nasional (BNN) dan akan dilakukan pengawasan intensif," beber Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten Letkol Inf Sugino, Selasa (28/4/2015).
Ia menjelaskan, banyak warga di 4 kecamatan tersebut yang tak hanya sebagai pengguna narkoba, namun sudah menjadi pengedar.
Berdasarkan data dari BNP Banten, imbuh Sugino, paling tidak terdapat 177 ribu pengguna narkoba di daerah berjuluk Tanah Jawara, di mana paling banyak penggunanya merupakan usia produktif.
Kampung Bersih Narkoba
Guna mengurangi pecandu narkoba tersebut, BNP Banten mencanangkan Kampung Bersih Narkoba di Desa Lumbir, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.
"Melalui pencanangan Kampung Bersih Narkoba ini, diharapkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan mengantisipasi bahaya narkoba di kalangan masyarakat bisa terwujud," terang dia.
Masuknya 4 kecamatan di Kabupaten Serang dalam zona merah peredaran narkoba diamini Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
"Iya ada 4 kecamatan yang masuk zona merah di wilayah kita (Kabupaten Serang). Dengan telah diresmikannya Kampung Bersih Narkoba, diharapkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan bahaya narkoba lebih efektif," jelas Wabup Serang, Ratu Tatu Chasanah, Selasa 28 April 2015.
Ratu Tatu yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Serang menjelaskan, pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba berupaya melindungi masyarakat atas bahaya narkoba dengan cara sosialisasi.
"Nanti akan ada sosialisasi dari BNN terhadap kader dan satgas. Nanti informasi ini akan diteruskan ke masyarakat, dengan harapan masyarakat
menjadi tahu dari gejala narkoba yang terkena anggota keluarganya masing-masing," pungkas Ratu Tatu. (Ans)
Masuk Zona Merah, Kampung Bersih Narkoba Dicanangkan di Serang
Guna mengurangi pecandu narkoba tersebut, BNP Banten mencanangkan Kampung Bersih Narkoba.
diperbarui 29 Apr 2015, 08:11 WIBIlustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai
Industri Batu Bara di Zona Inti KCBN Muarajambi
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar
Tolong Niatkan Ini saat akan Ngaji, agar Peroleh Predikat Mulia Kata Ustadz Adi Hidayat
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final
Komentar Negatif di Media Sosial Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental dan Mengubah Perilaku Seseorang
Menko PMK Pratikno Tinjau Progres Pembangunan Huntara bagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Darts National Competition 2024 Sukses, Persaingan 2025 Bakal Hadirkan 9 Seri