Tersangka Pemukulan Juru Kamera TV Akan Dipanggil Paksa

Polisi sedang menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memperkuat bukti dugaan penganiayaan ke awak media ini.

oleh Audrey Santoso diperbarui 29 Apr 2015, 03:51 WIB
Ilustrasi Kekerasan dan Penganiayaan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan menjemput paksa sekuriti atau satpam apartemen ITC Cempaka Mas Taufik Hidayat, yang menjadi tersangka pemukulan juru kamera BeritaSatu TV Robby Kurniawan.

Kepala Satuan Reserse (Kasatserse) Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan mengatakan, pihaknya sudah 2 kali melayangkan surat panggilan kepada Taufik.

Taufik dijadwalkan menghadap polisi Selasa 28 April kemarin, namun ia tidak bisa datang ke kantor polisi, karena harus memenuhi panggilan Dewan Pers. Karena itu, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Taufik hari ini 29 April.

"Kita sudah 2 kali melayangkan surat panggilan ke saudara Taufik. Hari ini yang bersangkutan tidak bisa, karena alasannya menghadap Dewan Pers. Jadi kita minta dia besok (datang). Jika masih tidak datang, kita akan lakukan upaya jemput paksa," ujar Tatan ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (28/4/2015).

Tatan menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 3 rekan Robby yang menjadi saksi mata, yaitu Rani Sanjaya dari RCTI, Donvito Samarta dari SCTV dan Muhammad Rifky dari Metro TV. Ia juga sedang menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memperkuat bukti dugaan penganiayaan itu.

"Sejauh ini ada 4 saksi (yang diperiksa). Yaitu korban sendiri dan 3 rekannya. Untuk hasil visum, masih kita tunggu dari RSCM. Mungkin besok bisa kita lihat hasilnya," jelas Tatan.

Bukti lainnya yang menguatkan, lanjut Tatan, adalah rekaman dalam kamera milik para saksi, dan CCTV yang terpasang di apartemen ITC Cempaka Mas.

Penganiayaan terhadap juru kamera stasiun televisi, BeritaSatu TV terjadi pada Senin 27 April sore, saat mereka ditugaskan meliput aksi protes penghuni apartemen ITC Cempaka Mas kepada pihak pengelola.

Semula liputan berjalan kondusif, Robby dan kawan-kawan diperbolehkan mengambil gambar. Saat adu mulut antara warga dan pengelola mulai memanas, Taufik Hidayat yang saat itu sedang bertugas, meminta Robby berhenti merekam.

Merasa kata-katanya tidak dihiraukan, Taufik pun memerintahkan sekuriti lainnya mengejar dan menghajar Robby dan juru kamera lainnya. Merasa sebagai korban luka terparah, Robby ditemani korban lainnya melaporkan tindak kekerasan ini ke Polres Jakarta Pusat. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya