Sejumlah aktivis bergembira setelah mendengar pemerintah Indonesia menunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Mary Jane, di depan Kedutaan Indonesia di Filipina, Rabu (29/4/2015). (REUTERS/Erik De Castro)
Sejumlah aktivis saling berpelukan setelah mendengar pemerintah Indonesia menunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Mary Jane, di depan Kedutaan Indonesia di Filipina, Rabu (29/4/2015). (REUTERS/Ezra Acayan)
Aktivis meluapkan kegembiraannya setelah mendengar pemerintah Indonesia menunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Mary Jane, di depan Kedutaan Indonesia di Filipina, Rabu (29/4/2015). (REUTERS/Ezra Acayan)
Aktivis mengibarkan bendera organisasi mereka setelah mendengar pemerintah Indonesia menunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Mary Jane, di depan Kedutaan Indonesia di Filipina, Rabu (29/4/2015). (REUTERS/Erik De Castro)
Ekspresi kegembiraan sejumlah aktivis setelah mendengar pemerintah Indonesia menunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Mary Jane, di depan Kedutaan Indonesia di Filipina, Rabu (29/4/2015). (REUTERS/Ezra Acayan)
Sejumlah aktivis meluapkan kegembiraannya setelah mendengar pemerintah Indonesia menunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Mary Jane, di depan Kedutaan Indonesia di Filipina, Rabu (29/4/2015). (REUTERS/Erik De Castro)