Liputan6.com, Jakarta Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan Manusia Membantu Manusia (MMM) sebagai aktivitas investasi ilegal. Aktivitas investasi Mavrodi Mondial Moneybox atau yang lebih dikenal dengan sebutan Manusia Membantu Manusia (MMM) kini tengah menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menjelaskan, dari sisi transaksi, masyarakat Indonesia sebenarnya sudah cukup cerdas menilai proses transaksi MMM. Meski begitu, Yusuf menyarankan masyarakat Indonesia untuk tidak mengharapkan kekayaan serba instan melalui transaksi serupa MMM.
Simak wawancara khusus berikut ini:
Advertisement