Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Australia menarik perwakilan Duta Besarnya untuk Indonesia. Penarikan dilakukan setelah 2 warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) dinihari.
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo tidak mau banyak berkomentar. Pria yang biasa disapa Jokowi itu hanya mengatakan Indonesia mempunyai kedaulatan hukum yang harus dihormati negara-negara lainnya, termasuk Australia.
"Ini kedaulatan hukum kita. Saya tidak akan mengulang-ulang lagi. Jangan ditanya itu-itu lagi," tegas Jokowi, usai menghadiri acara Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Menurut Jokowi, walau menolak upaya hukuman mati terhadap warganya. Australia harus menerima keputusan hukum yang telah ditetapkan lembaga peradilan di Indonesia. "Harus dihormati. Kita juga menghormati kedaulatan hukum negara lain," ujar Jokowi.
Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penarikan duta besar merupakan hal yang biasa terjadi dalam hubungan internasional antarnegara. Hal yang sama bahkan juga pernah dilakukan Indonesia saat Australia dianggap membuat suatu keputusan yang dianggap merugikan Indonesia.
"Iya, dalam hubungan diplomatik itu biasa saja. Kita juga pernah menarik duta besar kita dari Australia," kata pria yang karib disapa JK itu.
Menurut dia, penarikan Duta Besar biasa dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan suatu negara yang dianggap merugikan. Ia meyakini, penarikan Duta besar Australia tidak akan berlangsung lama.
"Itu biasanya cuma sementara 1 bulan 2 bulan, mereka kembali lagi. Itu selalu hanya menandakan protes. Kita juga sering begitu, kembalikan dubes dari Australia, dari Brasil, biasa saja. Hubungan diplomatis bukan sekali ini saja, itu biasa saja," jelas JK.
Jokowi Minta Australia Hormati Kedaulatan Hukum Indonesia
Pemerintah Australia menarik perwakilan Duta Besarnya untuk Indonesia.
diperbarui 29 Apr 2015, 13:33 WIB Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru