Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Australia menarik perwakilan Duta Besarnya untuk Indonesia. Penarikan dilakukan setelah 2 warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) dinihari.
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo tidak mau banyak berkomentar. Pria yang biasa disapa Jokowi itu hanya mengatakan Indonesia mempunyai kedaulatan hukum yang harus dihormati negara-negara lainnya, termasuk Australia.
"Ini kedaulatan hukum kita. Saya tidak akan mengulang-ulang lagi. Jangan ditanya itu-itu lagi," tegas Jokowi, usai menghadiri acara Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Menurut Jokowi, walau menolak upaya hukuman mati terhadap warganya. Australia harus menerima keputusan hukum yang telah ditetapkan lembaga peradilan di Indonesia. "Harus dihormati. Kita juga menghormati kedaulatan hukum negara lain," ujar Jokowi.
Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penarikan duta besar merupakan hal yang biasa terjadi dalam hubungan internasional antarnegara. Hal yang sama bahkan juga pernah dilakukan Indonesia saat Australia dianggap membuat suatu keputusan yang dianggap merugikan Indonesia.
"Iya, dalam hubungan diplomatik itu biasa saja. Kita juga pernah menarik duta besar kita dari Australia," kata pria yang karib disapa JK itu.
Menurut dia, penarikan Duta Besar biasa dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan suatu negara yang dianggap merugikan. Ia meyakini, penarikan Duta besar Australia tidak akan berlangsung lama.
"Itu biasanya cuma sementara 1 bulan 2 bulan, mereka kembali lagi. Itu selalu hanya menandakan protes. Kita juga sering begitu, kembalikan dubes dari Australia, dari Brasil, biasa saja. Hubungan diplomatis bukan sekali ini saja, itu biasa saja," jelas JK.
Jokowi Minta Australia Hormati Kedaulatan Hukum Indonesia
Pemerintah Australia menarik perwakilan Duta Besarnya untuk Indonesia.
diperbarui 29 Apr 2015, 13:33 WIB Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Film Garapan Hanung Bramantyo yang Bakal Tayang Tahun Ini
Pangeran William Sempat Rogoh Kocek Rp4 Juta demi Bisa Kencan Pertama dengan Kate Middleton
Ilmuwan Temukan Abu Vulkanik di Mars, Ungkap Kehidupan di Masa Lalu
Link Live Streaming Carabao Cup Arsenal vs Newcastle United, Segera Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 8 Januari 2025
Kuota Haji Furoda Tak Terkontrol, DPR RI Akan Revisi Aturannya
Hati-Hati.. Ahli Tahajud dan Puasa Bisa Saja Menjadi Ahli Neraka, Peringatan Buya Yahya
Inilah 7 Simbol Obat Beserta Artinya
Bolehkah Qobliyah Subuh Dilakukan setelah Sholat Subuh? Ini Kata Buya Yahya
Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Cinangka Dimutasi
BMKG: Jabar Berpotensi Diguyur Hujan Sepekan ke Depan, Waspada Banjir dan Tanah Longsor
Teleskop James Webb Temukan Lubang Hitam Monster di Awal Pembentukan Alam Semesta