Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Australia menarik perwakilan Duta Besarnya untuk Indonesia. Penarikan dilakukan setelah 2 warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) dinihari.
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo tidak mau banyak berkomentar. Pria yang biasa disapa Jokowi itu hanya mengatakan Indonesia mempunyai kedaulatan hukum yang harus dihormati negara-negara lainnya, termasuk Australia.
"Ini kedaulatan hukum kita. Saya tidak akan mengulang-ulang lagi. Jangan ditanya itu-itu lagi," tegas Jokowi, usai menghadiri acara Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Menurut Jokowi, walau menolak upaya hukuman mati terhadap warganya. Australia harus menerima keputusan hukum yang telah ditetapkan lembaga peradilan di Indonesia. "Harus dihormati. Kita juga menghormati kedaulatan hukum negara lain," ujar Jokowi.
Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penarikan duta besar merupakan hal yang biasa terjadi dalam hubungan internasional antarnegara. Hal yang sama bahkan juga pernah dilakukan Indonesia saat Australia dianggap membuat suatu keputusan yang dianggap merugikan Indonesia.
"Iya, dalam hubungan diplomatik itu biasa saja. Kita juga pernah menarik duta besar kita dari Australia," kata pria yang karib disapa JK itu.
Menurut dia, penarikan Duta Besar biasa dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan suatu negara yang dianggap merugikan. Ia meyakini, penarikan Duta besar Australia tidak akan berlangsung lama.
"Itu biasanya cuma sementara 1 bulan 2 bulan, mereka kembali lagi. Itu selalu hanya menandakan protes. Kita juga sering begitu, kembalikan dubes dari Australia, dari Brasil, biasa saja. Hubungan diplomatis bukan sekali ini saja, itu biasa saja," jelas JK.
Jokowi Minta Australia Hormati Kedaulatan Hukum Indonesia
Pemerintah Australia menarik perwakilan Duta Besarnya untuk Indonesia.
diperbarui 29 Apr 2015, 13:33 WIB Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mau Investasi Saham? 3 Indikator Ini Perlu Diperhatikan
Indonesia Kirim 25 Atlet ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2024, 7 Diantaranya dari Jakarta
Insiden Langka, Turis Jerman Meninggal Usai Diserang Hiu di Perairan Kepulauan Canary
Pasangan Selingkuh, Apa yang Harus Dilakukan Buya?
Lakukan Reka Ulang, Pemuda Surabaya Peringati Insiden Hotel Yamato
6 Potret Arumi Bachsin dan Emil Dardak di Pernikahan Anak Khofifah, Ikut Sapa Tamu
Agar Tak Panik, Simak Kumpulan Hoaks tentang Bencana Alam
8 Ciri Orang yang Gampang Iba dan Kasihan pada Orang Lain, Empatinya Sangat Tinggi
Cawagub Rano Karno Tambah Nama Si Doel di Surat Suara, Ini Penjelasan KPU
Diakui Dunia Jadi Perusahaan Terpercaya, BRI Terima Penghargaan dari Media Global yang Berbasis di Amerika
Wow, BRI Masuk dalam Daftar World’s Most Trustworthy Companies 2024
Di Hadapan Kapolres, Masyarakat Nias Siap Salurkan Suara Demi Rohul Lebih Baik