Liputan6.com, Jakarta Koordinator Nasional ECPAT (jaringan nasional yang punya perhatian pada penghapusan eksploitasi anak) Indonesia, Ahmad Sofian mengatakan, tidak mudah menghentikan pembelian seks anak di Indonesia bila negara ini tidak memiliki payung hukumnya.
"Kita ada undang-undang untuk menghukum pelaku pencabulan dan pemerkosaan, tapi tidak bagi pembeli seks. Pembeli seks tidak dapat dihukum menggunakan undang-undang ini, karena mereka berkelit pembeli seks anak belum tentu memperkosa si korban," kata Ahmad Sofian dalam diskusi `Membedah Jual Beli Seks Anak Online` di Bakoel Coffee, Cikini Raya, Jakarta, Rabu (29/4/2015)
Apabila Indonesia memiliki payung hukum yang jelas untuk kondisi ini, jelas Ahmad, pelaku dapat dipenjara selama bertahun-tahun. "Bahkan bisa 10,20 atau 50 tahun," kata Ahmad menambahkan.
Menurut Ahmad Sofian, untuk menghentikan pembelian seks anak ini bukan supply yang dihentikan, melainkan demand-nya. Selain itu, penggunaan internet ramah anak, serta menyelipkan materi bahaya berhubungan seks di bawah umur di mata pelajaran biologi tidak akan cukup.
"Contohnya begini, kalau pembeli cabai sudah tak ada lagi, cabai pun tak akan diproduksi lagi. Atau fenomena batu akik. Kalau pembeli atau pecinta batu akik nggak ada, maka batu akik itu sendiri nggak akan ada," kata Ahmad.
"Untuk kasus ini, bila pembeli seks anak tidak ada, maka tidak akan ada lagi anak-anak yang terjerumus ke dalam situasi pahit ini," kata Ahmad menambahkan.
Untuk itu, diperlukan payung hukum agar para pelaku jera.
Kenapa Sulit Hentikan Jual Beli Seks Anak?
Ahmad Sofian mengatakan, tidak mudah menghentikan pembelian seks anak di Indonesia bila negara ini tidak memiliki payung hukumnya.
diperbarui 29 Apr 2015, 19:00 WIBAhmad Sofian mengatakan, tidak mudah menghentikan pembelian seks anak di Indonesia bila negara ini tidak memiliki payung hukumnya.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Tren AI yang Bakal Ramai di 2025, Makin Terintegrasi dengan Kehidupan Manusia
Top 3 Islami: Jangan Bentak Anak Difabel, Mereka Adalah Ahli Surga yang Berjalan di Atas Bumi Kata Buya Yahya
Top 3: Geger Pagar Laut Membentang 30,16 Km di Pesisir Tangerang
Viral Video Anak SMA Pamer Menu Makan Bergizi Gratis, sampai Dikomentari Admin Gerindra
Resep Mie Tek Tek: Hidangan Lezat dan Praktis ala Pedagang Kaki Lima
350 Caption untuk Istri Lucu yang Bikin Ngakak
Mengenal Ciri-ciri Kista: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Gabung Nissan, Honda Berpeluang Dapat SUV Besar Baru
Resep Brownies Panggang: Panduan Lengkap Membuat Kue Cokelat Lezat
Apa Itu Laba: Pengertian, Jenis dan Cara Menghitungnya
Pagar Laut Misterius yang Membentang 30 Km di Laut Tangerang, Ternyata Sudah Ada Sejak Agustus 2024
Investor Ini Berbagi Tips Investasi: Mulai dari Hal Sederhana dan Diversifikasi