Terpidana Mati Rodrigo Percaya Bisa Hidup Kembali Setelah 10 Hari

Jasad sang terpidana mati yang baru saja dieksekusi itu terbaring dalam peti mati di Rumah Duka Carolus, Salemba, Jakarta.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 29 Apr 2015, 15:26 WIB
Angelita Muxfeldt (kedua kiri), keluarga terpidana mati Rodrigo Gularte, didampingi seorang rohaniawan terlihat berjalan keluar usai pelaksanaan eksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) dini hari. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Tubuh Rodrigo Gularte kini sudah tak bernyawa. Jasad sang terpidana mati yang baru saja dieksekusi itu terbaring dalam peti mati di Rumah Duka Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.

Saudara perempuan Rodr‎igo, Angelica bercerita, mendiang warga Brasil itu percaya jika dirinya akan hidup kembali. Itulah yang menjadi alasan pihak keluarga membawa jenazah Rodrigo pulang ke Brasil.

‎"Dia (Rodrigo) ingin pulang ke rumah (Brasil), karena dia percaya dalam 10 hari ke depan bisa hidup lagi," kata Angelica di Rumah Duka Carolus, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Angelica menuturkan, Rodrigo mengatakan hal tersebut saat keluarganya menjenguk dirinya sebelun dieksekusi mati. Selain itu, Rodrigo juga meminta jika jasadnya tidak dikremasi setelah dieksekusi.

"Dia nggak mau badannya dibakar dan dikremasi.‎ Dia percaya dia akan mendapat kehidupan baru di sana (Brasil), dan dia percaya tubuhnya akan ada di sana," ucap Angelica.

Rodrigo Gularte, warga negara Brasil divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada 7 Februari 2005, setelah terbukti menyelundupkan 19 kg kokain pada 2004.

Rodrigo sempat menjadi perhatian para pegiat hak asasi manusia atau HAM, karena dirinya disebut memiliki gangguan jiwa sehingga dinilai tak layak dihukum mati. (Ndy/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya