Liputan6.com, Cilacap - Lewat tengah malam 28 April 2015, keluarga dan kerabat para terpidana mati narkoba hanya bisa menanti pasrah eksekusi mati dari seberang Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (29/4/2015), yang tahu lebih dekat adalah mereka yang bertugas dalam rangkaian eksekusi termasuk pengurus jenazah.
Advertisement
"Suara tembakan, dor gitu jam 00.30. Habis itu ya nunggu, menunggu disodong, menunggu panggilan. Menunggu panggilan ya 1,5 jam itu, baru disuruh naik. Suruh naik ke sana, ke tempat eksekusi," ucap pengurus jenazah bernama Suhendro.
"Di situ (tempat eksekusi) aja suruh nunggu lagi. Tembakannya ya cuma 1, ya sudah dijahit, di sana tuh sudah dijahit. Di sana tuh aku, posisi aku, jenazah sudah di tempat, tempat di paku-paku panjang 1, 2, 3, 4, 5," tandas Suhendro.
Setelah eksekusi mati dilakukan, jenazah 8 terpidana mati kemudian ditempatkan ke dalam peti dan dibawa keluar Pulau Nusakambangan.
Dengan pengawalan ketat polisi, mobil ambulans bernomor 1 hingga 8 keluar dari Dermaga Wijayapura, Cilacap menempuh perjalanan darat ke tempat persemayaman dan pemakaman.
Dari total 10 terpidana mati narkoba Jilid II, 8 orang dieksekusi sekitar pukul 00.30 WIB Rabu dinihari tadi. (Vra/Yus)