Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung dan Sekretaris Komisi E DPRD Fahmi Zulfikar. Namun lagi-lagi Lulung mangkir dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 sekolah di Ibukota.
Penyidik pun mengaku akan mengambil langkah tegas jika Lulung tak memenuhi panggilan yang ketiga nantinya.
"Jika tak memenuhi panggilan lagi, bisa dipanggil dengan surat perintah membawa," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Namun menurut Agus, Sekretaris Komisi E DPRD, Fahmi Zulfikar hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.
Kehadiran Haji Lulung dinilai penting untuk membuka 'gurita' dugaan korupsi di DKI Jakarta terkait UPS. Sebab diduga korupsi UPS menjerat kalangan eksekutif, legislatif, dan pihak swasta. "Bila memenuhi panggilan itu prosesnya bisa cepat tuntas. Harapan kita seperti itu," ujar Agus.
Janji Besok Datang
Sementara itu, Haji Lulung berjanji akan datang besok untuk diperiksa penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra. Dijelaskan Effendi, kliennya memilih mengutus 2 kuasa hukum ke Bareskrim guna memastikan kebenaran agenda pemeriksaan hari ini.
"Beliau (Lulung) memang dipanggil, tapi beliau tidak mau salah dalam bertindak. Jadi beliau memberi kuasa kepada kami untuk mengecek terlebih dahulu ke sini," ucap Effendi yang datang ke Bareskrim Polri bersama seorang kuasa hukum lainnya.
Ia memastikan akan mengomunikasikan jadwal pemeriksaan esok kepada Lulung. Sejumlah dokumen yang dibutuhkan juga akan dibawa oleh kuasa hukum.
"Besok (Kamis 30 April 2015) jam 10 kami akan datang. Tapi dikomunikasikan dengan Haji Lulung dulu," imbuh Effendi.
"Ini komitmen beliau siap bekerja sama dengan kepolisian. Kita sudah persiapkan dokumen-dokumen berkaitan dengan permasalahan ini," pungkas Effendi Syahputra.
Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memanggil Haji Lulung pada Rabu 29 April 2015. Pemanggilan ini karena Haji Lulung sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pada 27 April 2015. Dia beralasan sedang ada acara dengan para kiai di Sulawesi Utara.
Politisi PPP ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Keterangan Haji Lulung sangat penting diperoleh penyidik guna menggali informasi terkait alat bukti baru yang digeledah penyidik dari ruang kerjanya di lantai 9 Gedung DPRD DKI pada Senin 27 April 2015. (Ans/Yus)
Mangkir Lagi, Haji Lulung Janji Besok Datang ke Bareskrim
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Haji Lulung, Effendi Syahputra.
diperbarui 29 Apr 2015, 20:33 WIBRamdan Alamsyah (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menghadapi Cuaca Panas: Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan di Musim Kemarau
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, Siapa Lawan Beratnya?
Apa Itu Enamel Gigi: Fungsi, Kerusakan, dan Cara Merawatnya
Hizbullah Tembakkan 250 Proyektil dari Lebanon ke Israel
Tok! Tepat di Momen Hari Guru, Hakim Vonis Bebas Guru Supriyani Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi
Apa Itu EMS: Panduan Lengkap Sistem Manajemen Energi
Top 3: Deretan Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan
Rahasia Ayam Goreng Garing dan Matang Tanpa Bagian Dalam yang Merah, Begini Triknya
Reaksi Netizen soal Kabar Jung Woo Sung Tak Ingin Menikahi Moon Gabi, Ibu dari Anaknya
Apa itu El Nina: Fenomena Iklim yang Mempengaruhi Cuaca Global
Jangan Main-Main, Amorim Bakal Berlaku 'Kejam' jika Pemain Manchester United Lakukan Ini
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok AKP Dadang Iskandar: Penghibur yang Hebat