Liputan6.com, Serang - Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Jayeng Rana berurusan dengan penegak hukum. Ia diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Eks Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2012 ini ditangkap aparat Satuan Narkoba Polda Banten di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Rabu siang tadi.
"Kita menangkap mantan Wakil Ketua DPRD di rumah," kata Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Pol Miyanto di Mapolda Banten, Serang, Rabu (29/4/2015).
Jayeng yang merupakan politisi Partai Nasdem ditangkap oleh 6 personel Satuan Narkoba Polda Banten. Saat diringkus, Jayeng Rana hanya mengenakan kaus putih dan bercelana jins ini tak melawan, sehingga mudah digelandang ke Polda Banten.
"Kita berhasil mengamankan alat bukti alat isap sabu. Saat ini kita masih mengembangkan alat tersebut punya siapa. Karena kita temukan ada di dalam rumah tersangka," tegas Miyanto.
Jayeng Rana sendiri sewaktu menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten merupakan anggota PDIP. Kemudian dipecat oleh DPD PDIP Banten, Ribka Tjiptaning, karena menjadi pengurus Partai Nasdem pada 27 Desember 2012.
Bila Positif, Dipecat
Terkait kasus tersebut, Partai Nasdem Banten akan memecat Jayeng Rana jika terbukti mengonsumsi sabu.
"Langsung dipecat. Karena itu masuk ke dalam pelanggaran berat," beber Ketua DPD Nasdem Banten Wawan Iriawan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu 29 April 2015.
Menurut Wawan, partai besutan Surya Paloh yang selalu menggaungkan restorasi dan pembaharuan di Indonesia, tak bisa memaafkan kesalahan besar dari para kadernya.
"Pelanggaran berat itu seperti korupsi dan penggunaan narkoba," terang Wawan.
Namun saat ini, Wawan selaku ketua DPW Nasdem Banten belum mendapatkan konfirmasi terkait kadernya yang tertangkap karena mengonsumsi sabu.
"Saya belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian," tegas dia. (Ans)
Diduga Konsumsi Sabu, Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Dicokok
Terkait kasus tersebut, Partai Nasdem Banten akan memecat Jayeng Rana jika terbukti mengonsumsi sabu.
diperbarui 29 Apr 2015, 23:31 WIBTerkait kasus tersebut, Partai Nasdem Banten akan memecat Jayeng Rana jika terbukti mengonsumsi sabu.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Teks Nonfiksi: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Mengidentifikasi
Kenalin PT BUMN, Perusahaan yang Bakal Kelola Tambang PBNU
6 Potret Sinta Mutiara Dikaruniai Anak Pertama, Keponakan Baru Indah Permatasari
Puluhan Website Pemerintah India Arahkan Pengguna ke Situs Penipuan, Kok Bisa?
Jangan Bentak Anak Difabel, Mereka Ahli Surga yang Berjalan di Atas Bumi Kata Buya Yahya
Top 3 News: Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan
6 Fakta Menarik Gunung Bubut, Sisa Gunung Api Purba di Soreang Bandung
Apa Itu Fleksibel: Pengertian, Manfaat, dan Tips Meningkatkannya
Pasar Saham Asia-Pasifik ke Zona Merah Imbas Isu Suku Bunga The Fed
Harga Kripto 9 Januari 2025: Bitcoin dan Ethereum Kembali lesu
Ciri-ciri Stratosfer: Karakteristik Unik Lapisan Atmosfer Kedua Bumi
Jenazah Mantan Presiden AS Jimmy Carter Disemayamkan di Gedung Capitol hingga Pemakaman