Cerita Mistis di Rumah Duka Terpidana Mati Rodrigo Gularte

Tak hanya menampakkan wujudnya, mahluk gaib tersebut juga dikenal jail.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 30 Apr 2015, 02:46 WIB
Jenazah terpidana mati asal Brazil Rodrigo Gularte usai dimandikan di rumah duka Saint Carolus, Jakarta, Rabu (29/4/2015). Rodrigo merupakan salah satu terpidana mati yang menyelundukan Narkotika jenis kokain sebanyak 19 Kg. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Duka Rumah Sakit Carolus, Salemba, Jakarta Pusat mendadak ramai, Rabu 29 April siang. Keramaian terbut lantaran, terpidana mati Warga Negara Brasil Rodrigo Gularte yang dieksekusi regu tembak Kejaksaan Agung dini hari tersebut disemayamkan di rumah sakit itu.

Terlepas dari penyemayaman terpidana mati kasus narkoba tersebut, rumah duka yang berada di kompleks Rumah Sakit Carolus itu, juga menyimpan cerita-cerita mistis.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya di Rumah Duka Rumah Sakit Carolus menceritakan, cerita-cerita mistis tersebut memang ada. Apa saja?

"Kalau yang di rumah duka, seringnya kejadian peti kosong suka gerak goyang-goyang sendiri.‎ Itu kadang kejadian kalau ada yang mau masuk (disemayamkan)," kata sumber tersebut saat berbincang dengan Liputan6.com, Rumah Sakit Carolus, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Selain peti yang bergerak sendiri, cerita mistis lainnya adalah penampakan-penampakan makhluk yang tak kasat mata. "Ada penampakan yang sering diceritakan itu, suster zaman Belanda, seperti bule. Itu di dalam rumah sakit," ujar dia lagi.

Tak hanya suster zaman Kolonial Belanda, sosok kuntilanak pun kerap terlihat di dalam kawasan Rumah Sakit Carolus. "Itu di W‎C, yang jaga malam sering cerita suka ada penampakan kuntilanak," cerita dia.

Tak hanya menampakkan wujudnya, mahluk gaib tersebut juga dikenal jail. "Ada yang lagi bersihin kaca di dalam WC, eh tiba-tiba seperti ada yang mendorong terus jatuh. Terus 3 hari sakit orangnya," pungkas pria tersebut.

Rodrigo Gularte adalah 1 dari 9 terpidana mati terkait kasus narkoba yang menjalani eksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu 29 April dini hari.

Warga Negara Brasil itu divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada 7 Februari 2005, setelah terbukti menyelundupkan 19 kg kokain pada 2004.

Rodrigo sempat menjadi perhatian para pegiat hak asasi manusia atau HAM, karena dirinya disebut memilik gangguan jiwa yang menilainya tak layak dihukum mati. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya