Sekjen Partai Golkar Kubu Ical Diperiksa Bareskrim Polri

Idrus dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Sekjen Golkar yang terpilih dari Munas di Riau dan Bali.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 30 Apr 2015, 13:54 WIB
Idrus Marham (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical Idrus Marham mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Adanya surat keputusan Menkumham pada 23 Maret 2015 tentang pengesahan pendaftaran kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol. Saya akan ditanya soal itu dan memberi keterangan sesuai yang saya tahu," kata Idrus Marham di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Idrus menambahkan, dia dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Sekjen Golkar yang terpilih dari Munas di Riau dan Munas di Bali. Dia juga membawa sejumlah dokumen.

"Tentunya bawa tapi nanti saya serahkan setelah ditanyakan penyidik. Yang pasti dokumen yang diproyeksikan melengkapi keterangan sebagai saksi tentu saya siapkan," tutur Idrus.

Ia meyakinkan, penyidik akan bekerja secara adil tanpa intervensi mengambil keputusan tergantung fakta-fakta yang ada dalam kasus ini.

Kader Partai Golkar dari kubu Ical yaitu John Kennedy Aziz dan Ridwan Bae pada 13 Maret 2015 melaporkan Menkumham. Laporan dilayangkan atas putusan Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Ancol yang dimotori Agung Laksono Cs. (Mvi/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya