Apa Aset Negara Paling Mahal di Republik Ini?

Adapun aset negara mencakup jalan, bandara, kereta api, dan sebagainya.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Apr 2015, 16:51 WIB
Ilustrasi Rupiah (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Liputan6.com, Jakarta - yang tercatat di laporan keuangan pemerintah pusat mencapai nilai Rp 1.949,15 triliun di akhir 2014. Dari angka tersebut, ada satu aset yang terhitung paling mahal untuk Indonesia. 
 
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto menyebut, aset negara mencakup jalan, bandara, kereta api, dan sebagainya.
 
Pihak swasta, dalam hal ini berhak mengelola dan memanfaatkan. Namun untuk masalah legal terhadap wilayah itu ada di pemerintah.     
 
"Aset negara paling mahal adalah jalan dari Aceh sampai Panarukan. Totalnya sepanjang 53 ribu kilometer (Km). Di mana 35 persennya dalam kondisi baik, sekian persen rusak ringan dan sekian persennya rusak berat. Tapi aset yang lebih mahal adalah kewibawaan negara ini," terang dia saat di Jakarta, Kamis (30/4/2015). 
 
Untuk itu, kata Hadiyanto, pembangunan infrastruktur sangat penting termasuk keberadaan bank infrastruktur. Pasalnya infrastruktur Indonesia di dunia berada pada peringkat 72.
 
Sementara dengan negara ASEAN, Indonesia yang di urutan 5 besar kalah dengan Laos. Di posisi puncak ada Singapura, disusul Malaysia, Thailand, Filiphina dan Laos.  
 
"Biaya logistik di Indonesia 27 persen dari GDP, dan Singapura cuma 8 persen. Jadi rating biaya logistik kita peringkat 72 di seluruh dunia. Karena masih mahal, akibatnya daya saing produk kalah besar," tegas Hadiyanto. (Fik/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya