Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) menyayangkan pernyataan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait penempelan pita cukai pada kemasan rokok.
Ketua Harian Gaprindo, Muhaimin Moeftie mengungkapkan, pernyataan pihak YLKI terkait dugaan pabrikan rokok dengan sengaja mengaburkan peringatan dampak buruk merokok dengan menutup peringatan kesehatan bergambar dengan pita cukai tidak memiliki dasar.
Menurutnya, YLKI menyampaikan tuduhan tersebut tanpa berkonsultasi dengan pejabat terkait, khususnya Kementerian Kesehatan dan BPOM yang mengatur dan mengawasi implementasi peringatan kesehatan bergambar pada kemasan Rokok.
"Selain itu, justru Kementerian Keuangan yang mewajibkan penempelan pita cukai sebagai syarat mutlak peredaran rokok yang sah," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Keuangan yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 236 Tahun 2009 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai, Pasal 1 Ayat 3, pita cukai wajib ditempelkan pada bagian kemasan yang bisa terobek pada saat kemasan dibuka, yaitu umumnya pada bagian atas kemasan rokok.
Muhaimin juga mengatakan, saat proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2013 berlangsung, Kementerian Kesehatan mengusulkan untuk mencetak peringatan kesehatan bergambar pada bagian atas kemasan sisi bagian depan dan belakang.
"Pada saat itu kami telah menyampaikan Peringatan Kesehatan Bergambar tersebut akan tertutup oleh pita cukai. Namun, Kementerian Kesehatan menegaskan peringatan kesehatan bergambar dapat tertutupi sebagian oleh pita cukai pada salah satu sisi yaitu sisi belakang," tandasnya. (Dny/Ndw)
Produsen Bantah Sengaja Tutupi Gambar Seram di Bungkus Rokok
Produsen rokok menyayangkan pernyataanYLKI terkait penempelan pita cukai pada kemasan rokok.
diperbarui 30 Apr 2015, 20:10 WIBSelasa (24/6/14), semua produk rokok wajib mencantumkan peringatan Bahaya Merokok Bagi kesehatan dengan gambar yang menyeramkan pada rokok, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Suporter Timnas Jepang Bersihkan GBK Usai Pertandingan, Sudah Jadi Kebiasaan
DANA Masuk Daftar 60 Perusahaan Fortune Fintech Innovators Asia 2024
Manfaatkan Waktu dengan Olahraga di Rumah, 10 Gerakan Ini Bisa Kamu Praktikkan
Polisi Tangkap Pria yang Viral Lempar Kaca Bus Transjakarta di Jaksel
Minat Investasi Kripto? Berikut 5 Platform Terdaftar di Bappebti
Bursa Saham Global Ambles Imbas The Fed Pelankan Laju Penurunan Suku Bunga
Hukum Ngopi Menurut Gus Baha, Beragama dengan Nyaman
VIDEO: Prabowo Bertemu Justin Trudeau Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia dengan Kanada
VIDEO: Enam Siswa SMP di Brebes Tersambar Petir di Gerbang Sekolah, Dua Tewas
Jika Terpilih di Pilgub Jakarta, Pramono Akan Buka Taman 24 Jam
Profil Hana-Rawhiti dari Video Viral Anggota Parlemen Selandia Baru Protes dan Menari Haka
Aquabike Jetski World Championship 2024 Perdana Digelar di Parapat-Simalungun, Fans Antusias Saksikan Aksi Pembalap