Polisi Geledah Rumah Novel Baswedan di Kelapa Gading

Penggeledahan tersebut dilakukan mencari barang bukti terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Novel pada 2004.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Mei 2015, 12:18 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan usai upacara kenaikan pangkat korps raport yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri berencana menggeladah rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Rencana ini disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso.

"Nanti penyidik akan melakukan penggeledahan rumah Novel di Kelapa Gading," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Jenderal bintang tiga yang karib disapa Buwas itu mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan mencari barang bukti terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Novel pada 2004.

Rencananya, penyidik akan menggeledah 3 rumah yang diduga milik Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dan 1 rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com, belasan penyidik mulai berangkat melakukan penggeledahan dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.08 WIB.

Novel menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK.

Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas. (Ndy/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya