Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Komisi IX Rieke Diah Pitaloka ikut merayakan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2015 di Bundaran Hotel Indonesia. Ia juga berorasi mengenai nasib buruh yang hingga kini dinilai jauh dari kesejahteraan.
"Saya sebut Trilayak Pekerja, yang sebenarnya tahun lalu menjadi statement politik Pak Jokowi. Kerja layak, upah layak, dan hidup layak," kata Rieke di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2015).
Ia mengatakan, persoalan buruh menjadi momok sendiri di komisinya lantaran setiap hari Komisi IX DPR menerima bermacam aduan terkait ketidakadilan terhadap buruh. Sehingga menurut Rieke, Pemerintah harus membenahi regulasi industri di Indonesia.
"Saya di Komisi IX hampir setiap hari kami mendpatkan pengaduan tentng pelanggaran hak normatif buruh ya dari mulai upah, jam kerja, sistem pengawasan yang acak-acak. Sehingga kita perlu ada perbaikan-perbaikan," jelas Rieke.
Ia pun mengatakan, Komisi IX sudah mengambil beberapa langkah nyata untuk memprioritaskan isu buruh dalam agenda kerja mereka. Hal tersebut ialah masuknya Undang Undang kepentingab buruh ke dalam Program Legistasi Nasional (Prolegnas), Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PRT), Undang-Undang Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial dan Undang Undang Revisi TKI.
"Dua yang terakhir diprioritaskan tahun 2015," tutur Rieke.
Ia mengaku sudah 2 bulan berkonsolidasi untuk memperjuangkan hak dan nasib para buruh. Ia menambahkan, Pemerintah harus merevisi Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang dinilai malah merugikan buruh.
"Bubarkan PPHI. Buat UU baru yang isi semangat dari Bung Karno," tutup Rieke. (Mut)
Ikut May Day, Rieke PDIP Ingatkan Janji 'Trilayak Pekerja' Jokowi
Anggota DPR Komisi IX Rieke Diah Pitaloka ikut merayakan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2015 di Bundaran Hotel Indonesia.
diperbarui 01 Mei 2015, 17:09 WIBDitemani Rieke Dyah Pitaloka, pria yang masih menjabat Gubernur DKI Jakarta ini bertandang ke rumah Abdullah yang mengalami kecelakaan kerja (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu NIK: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mengeceknya
2025 Shio Apa: Mengenal Tahun Ular Kayu dan Ramalannya
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2025-2030 Resmi Ditetapkan, Pelantikan pada Februari Mendatang
350 Caption Cermin Instagram yang Aesthetic dan Inspiratif
Perbedaan Qada dan Qadar: Memahami Konsep Takdir dalam Islam
VinFast, Mobil Listrik Asal Vietnam Ngebet Jadi Sponsor Timnas Indonesia
Apa Itu Diktator: Pengertian, Ciri-ciri dan Dampaknya
Andika-Nanang Gugat Ke MK, Singgung Mendes Terlibat Menangkan Istri di Pilbup Serang
Aksi Nyeleneh Sepasang Kekasih Pasang Magnet di Tubuh, Pastikan Kulit Menempel
Ciri-ciri Reptilia: Karakteristik Unik Hewan Melata
350 Caption Simple Lucu dan Unik untuk Instagram, Bikin Ngakak
Penyakit GERD Itu Apa: Memahami Gangguan Refluks Asam Lambung