Mendarat di Bengkulu, Novel Baswedan Tertahan di Bandara

Novel Baswedan mendarat di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu sekitar pukul 19.30 WIB menggunakan pesawat milik Mabes Polri.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 01 Mei 2015, 21:46 WIB
Novel Baswedan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam.

Liputan6.com, Bengkulu - Rekonstruksi terhadap kasus penganiayaan yang diduga melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan siap digelar di Bengkulu. Novel mendarat di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu malam ini sekitar pukul 19.30 WIB, menggunakan pesawat milik Mabes Polri melalui runway 31.

Kedatangan Novel yang mengenakan kaos oblong warna putih tanpa diborgol bersama 4 penyidik Bareskrim Mabes Polri disambut Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron bersama Wakapolda dan para perwira utama Polda Bengkulu melalui VIP room Bandara Fatmawati Soekarno.

Hingga malam ini pukul 21.00 WIB, para penyidik dan tersangka masih tertahan di ruang utama VIP. Kondisi cuaca Bengkulu saat ini terlihat hujan deras disertai guntur. Bahkan beberapa aparat terlihat membawa nasi kotak yang memang disiapkan sebelum pesawat Novel mendarat.

Kabag Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan, kedatangan Kapolda di bandara bukan dalam rangka untuk menjemput Novel, tetapi untuk menyambut para penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Kapolda ke sini bukan menjemput Novel tapi dalam rangka koordinasi dengan para penyidik Mabes Polri, sebab lokasi rekonstruksi ada dalam wilayah kekuasaan Polda Bengkulu," ujar Sudarno di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu (1/5/2015).

Pihaknya juga tidak mau memberi keterangan rinci mengenai reka adegan atau rekonstruksi yang dilakukan oleh tim penyidik. Sebab itu merupakan kewenangan pihak Mabes Polri.

"Silakan diliput dan disaksikan sendiri, kami tidak berwenang memberikan keterangan, langsung tanyakan saja kepada para penyidik Bareskrim," jelas Sudarno.

Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dini hari tadi di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.

Novel Baswedan menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK. (Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya