Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak didampingi pengacara saat diterbangkan ke Bengkulu oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan reka ulang kasus dugaan penganiayaan berat.
"Terlepas rekonstruksi malam ini atau besok, pengacara tidak pernah diajak dan dilibatkan. Sekarang tidak ada yang mendampingi Pak Novel," kata pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu di Gedung KPK Jakarta, Jumat 1 Mei 2015.
Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Penyidik Bareskrim Polri kemudian membawa Novel ke Bengkulu pada sekitar pukul 16.00 WIB untuk dilakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.
"Kita dapat info berbeda dari penyidik yang mengatakan bahwa kita diundang rekonstruksi besok (Sabtu) pukul 09.00 WIB. Kita memikirkan bagaimana cara mendapatkan tiket supaya berangkat dan memastikan pukul 09.00 WIB sampai di sana. Namun sebenarnya, kami sama-sama belum tahu yang mana yang benar, apakah rekonstruksi diadakan malam ini atau besok," tambah Muji.
Muji juga membantah pernyataan yang mengatakan bahwa pengacara sudah diajak dan ada lima seat berlebih, namun pengacara tidak bisa memenuhi sehingga disebut pengacara tidak kooperatif.
"Itu tidak benar. Sejak pukul 16.00 WIB teman-teman (pengacara) masih menemani di Mako Brimob dan tidak ada rencana rekonstruksi ke Bengkulu, apalagi mengundang pengacara ke sana," tegas dia.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa akses pengacara untuk menemui Novel sulit, termasuk saat Novel dipindahkan pemeriksaannya ke Mako Brimob dan bahkan harus bertengkar dengan aparat di sana.
Menurut keterangan yang dihimpun, rekonstruksi tidak jadi dilakukan malam ini tapi dilaksanakan besok. Novel sendiri menolak dilakukan rekonstruksi karena tidak didampingi pengacara. (Ant/Ado)
Reka Ulang Novel Baswedan di Bengkulu Tidak Didampingi Pengacara
Ia juga mengungkapkan bahwa akses pengacara untuk menemui Novel sulit, termasuk saat Novel dipindahkan pemeriksaannya ke Mako Brimob.
diperbarui 02 Mei 2015, 02:29 WIBPenyidik Bareskrim Polri mengangkut sejumlah barang dari rumah Novel Baswedan di Jakarta Utara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kronologi Kasus Pemerasan DWP: 18 Oknum Polisi Kini Diamankan
Tinjau Acara Penyambutan Natal di GPIB Paulus Menteng, Gibran Bagikan Hadiah Anak-Anak
Australia Perluas Kerja Sama Keamanan dengan Kepulauan Solomon
7 Potret Rayyanza Nyanyikan 'Cinta Untuk Mama' di Pelukan Nagita, Menggemaskan
PLN Jamin Pasokan Listrik Selama Nataru 2024/2025, Ini Pendukungnya
Menghirup Udara yang Sama dengan S.Coups, Wonwoo, dan Vernon SEVENTEEN
Sumber Kekayaan Prajogo Pangestu, Salah Satu Miliarder di Indonesia
Piaggio Indonesia Gelar AFS 2024 Demi Tingkatkan Pelayanan Aftersales
Bitcoin Reserve Act: Peluang atau Ancaman bagi Pola Harga Bitcoin yang Sudah Ada?
IHSG Anjlok 4,65 Persen pada 16-20 Desember 2024, Ada Apa?
Kolaborasi UNHAS dan Celltech, Langkah Konkret Menuju Wisata Kesehatan Kelas Dunia
Jenang Pecel Khas Boyolali, Kuliner Legendaris dengan Cita Rasa Unik