Liputan6.com, Brazzaville - Republik Kongo melarang penggunaan cadar yang menutup seluruh wajah untuk dipakai di tempat-tempat umum di negara itu. Pihak yang berwenang juga melarang umat muslim pendatang untuk menginap di dalam masjid-masjid.
Seperti dilansir BBC, Jumat 1 Mei 2015, Mereka menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut diambil dengan tujuan mencegah berkembangnya terorisme di sana.
Ribuan orang, terutama umat muslim, telah mengungsi ke Republik Kongo dari negara-negara tetangganya yang sedang mengalami pertikaian, terutama dari Republik Afrika Tengah.
Para pengungsi umumnya beristirahat di masjid-masjid di Kongo sebelum mendapat tempat penampungan yang lebih permanen.
Secara umum, penduduk muslim di Republik Kongo adalah minoritas, dengan jumlah kurang dari 5%.
Kongo merupakan negara pertama di kawasan Afrika yang memberlakukan kebijakan seperti ini.
Di Eropa, Prancis merupakan negara yang juga memberlakukan penggunaan cadar di depan umum berdasarkan undang-undang yang diterapkan tahun 2010, dengan ancaman hukuman denda sekitar Rp 2,5 juta.
Pertengahan tahun lalu, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mendukung larangan pemakaian niqab atau cadar setelah seorang perempuan Prancis mengajukan gugatan karena menganggap larangan melanggar kebebasan beragama. (Ado)
Republik Kongo Larang Pemakaian Cadar di Tempat Umum
Mereka menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut diambil dengan tujuan mencegah berkembangnya terorisme di sana.
diperbarui 02 Mei 2015, 05:49 WIBSeorang wanita Prancis berusia 24 tahun berpendapat, bahwa larangan mengenakan jilbab di depan umum melanggar kebebasannya beragama.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalah oleh Myanmar, Timnas Laos Tersingkir dari Fase grup Piala AFF 2024
Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin, Pengertian, Sejarah, dan Dampaknya di Indonesia
Viral Fotonya Merokok Sembarangan, Menlu Malaysia Mengaku Siap Didenda
Ciri-Ciri Luka Caesar Infeksi, Panduan Lengkap untuk Ibu Pasca Melahirkan
Ciri-Ciri Dehidrasi pada Anak, Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Usus Buntu Ringan, Kenali Gejala dan Penanganannya
Pj Gubernur Jakarta Minta Inspektorat Investigasi Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta
Penampilan Para Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024:Bek Sudah Mulai Solid, Striker Masih Belum dalam Performa Terbaik
Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2025, UMK Tertinggi Surabaya dan Terendah Situbondo
Ciri-Ciri Tumor yang Perlu Diwaspadai, Panduan Lengkap untuk Deteksi Dini
Mengenal Ciri-Ciri Tumbuhan Paku, Karakteristik, Klasifikasi, dan Perannya dalam Ekosistem
Hoaks Terkini Seputar Pemberian Bantuan, dari Pelunasan Utang sampai untuk Ibu Hamil