Liputan6.com, Jakarta - Saat penggeledahan rumah penyidik KPK Novel Baswedan pada Jumat 1 Mei 2015, penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita sejumlah barang termasuk telepon seluler atau ponsel. Salah satu ponsel yang disita polisi dinyatakan pihak keluarga adalah milik anak Novel.
"HP (handphone) itu ada yang milik anaknya, dan ada yang untuk usaha keluarga juga," kata perwakilan keluarga, Usman Hamid, di kediaman Novel, Jalan Deposito T Nomor 8, RT 03 RW 10, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (2/5/2015).
Usman mengungkapkan, barang-barang yang disita pihak Polri, banyak yang tak ada kaitannya dengan kasus Novel yang diselidiki Bareskrim.
"Ada banyak barang yang disita, tapi kurang relevan dengan masalah hukum Pak Novel. Ada majalah Tempo beberapa edisi, telepon genggam milik keluarga-keluarga yang digunakan untuk usaha bisnis, ada juga buku," beber Usman.
Namun menurut Usman, pihak Novel sudah menghubungi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. Dan dinyatakan jika barang-barang yang disita itu akan melewati proses pengembangan lebih lanjut.
Untuk penggeledahan itu sendiri, hingga petang tadi ada sekitar 5 polisi berpakaian preman yang lalu lalang di sekitar lokasi. Mereka terlihat memeriksa rumah tetangga-tetangga kanan-kiri Novel, juga rumah Novel sendiri. Kehadiran mereka, imbuh Usman, menyampaikan Berita Acara Penggeledahan, kali ini untuk hari ini.
"Barusan itu petugas menyampaikan Berita Acara Penggeledahan yang tidak diberikan keluarga. Belum ditandatangani oleh penyidik yang melakukan penggeledahan," tandas Usman yang didampingi istri Novel Baswedan, Rina Emilda.
Berikut barang-barang yang kemarin disita penyidik dan disaksikan oleh istri Novel Baswedan, Rina Emilda serta 2 orang saksi bernama Wisnu Broto dan Yasri Yudha Yahya, sesuai dengan berita acara penyitaan:
1. Laptop Sony Vaio
2. Flashdisk
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi kartu keluarga
5. Fotokopi sertifikat hak guna bangunan
6. HP merek BlackBerry bold
7. Ponsel merk Lenovo
8. Surat Perintah Bongkar
9. Tanda Terima Denda
10. Fotokopi izin mendirikan bangunan
11. Akta jual beli
12. SSP (Surat Setor Pajak)
13. Fotokopi pernyataan lunas kredit KPR Primary atas nama Novel
14. Surat Keputusan Kepala Tata Dinas Pemukiman Tata Kota Semarang
15. Sertifikat tanah di Kodya Semarang
14. Akta Pemberian Hak Tanggungan
15. Majalah Tempo Edisi "Membidik Sang Penyidik"
16. Majalah Tempo "Mengapa Polisi Kalap"
17. Modem
18. CD antivirus
19. Laptop merek Acer
20. Buku coaching skill development program KPK
21. Buku catatan
(Ans)
Keluarga Beberkan Rumah Novel Baswedan Sempat Akan Digeledah Lagi
Menurut pihak keluarga, barang-barang yang kemarin disita pihak Polri banyak yang tak ada kaitannya dengan kasus Novel Baswedan.
diperbarui 02 Mei 2015, 20:28 WIBAnggota Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah Novel Baswedan di perumahan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Suasana di sekitar rumah Novel Baswedan saat Bareskrim melakukan penggeledahan.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akhiri Konflik, Fonseca dan Theo Hernandez Siap Hadapi Roma
Produksi Toyota Turun Lagi dalam 10 Bulan Berturut-turut
Korban Tewas Akibat Kecelakaan Jeju Air di Korea Selatan Bertambah Jadi 62 Orang
Dalam Tren Positif, Pelatih Venezia Ajak Tim Tunjukkan Semangat Juang saat Jay Idzes dan Kawan-kawan Hadapi Napoli di Liga Italia
Jangan Sampai Salah, Begini Cara Cek Kuota Sekolah dan Akreditasi PTN dan Prodi untuk SNBP 2025
12 Wisata Wonogiri yang Sayang Dilewatkan, dari Pantai hingga Pegunungan
Potret Keren Stadion Kanjuruhan Malang Usai Renovasi
600 Profesional IT Kumpul untuk Bahas Perlindungan Data hingga Pengawasan Video Berbasis AI
Prediksi Serie A AC Milan vs AS Roma: Duel Raksasa Tertidur
Inilah 3 Daerah di Indonesia yang Pernah Menjadi Ibu Kota Selain Jakarta
Malunya Ananta Rispo Setelah Nikita Willy Sebut Fico Fachriza Utang Rp28 Juta: Aduh, Kok Bisa Ya?
Klias Balik Seputar Olahraga 2024: Kebanggaan Kontingen Merah-Putih Raih Prestasi di Olimpiade Paris