Kompolnas Evaluasi Jajaran Polri Usai Penangkapan Novel Baswedan

Tjahjo Kumolo mengatakan, rapat antaranggota Kompolnas akan digelar secepatnya untuk membahas konflik Polri dan KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Mei 2015, 08:27 WIB
Menteri Dalam Negeri yang juga Wakil Ketua Kompolnas Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Bandung - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kompolnas siap mengevaluasi jajaran kepolisian usai penangkapan dan penahanan terhadap tersangka penganiayaan yang juga penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Sampai saat ini kami belum rapat, pasti nanti akan ada, kita akan mengevaluasi seluruhnya sehingga Kompolnas bisa memberikan kontribusi dalam hal pengawasan dan masukan kepada pimpinan Polri," kata Tjahjo di Jatinangor, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2015) malam.

Dia mengatakan, rapat antaranggota Kompolnas akan digelar secepatnya untuk membahas konflik Polri dan KPK.

"Minggu depan kami akan kumpul di salah satu tempat di Puncak, mengundang perwakilan Kompolnas seluruh Indonesia," kata Tjahjo.

Sejak Januari lalu, konflik antara KPK dan Polri yang menyedot perhatian nasional sudah 3 kali terjadi. Dimulai saat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dicalonkan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi yang lalu dipersoalkan KPK.

Berikutnya saat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diperkarakan Polri, demikian juga dengan Ketua KPK Abraham Samad, dan terakhir penahanan Novel.

Novel ditangkap petugas Bareskrim Polri karena 2 kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004 di Bengkulu.

Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Pusat, pukul 00.30 WIB Jumat. Namun, Sabtu kemarin penahanan ditangguhkan Polri setelah adanya perintah dari Presiden Jokowi serta pertemuan petinggi Polri dengan pimpinan KPK. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya