Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai mengklaim, kubunya lah yang berhak mengikuti pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak.
"Kami menyambut baik PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) yang nyatakan bahwa parpol yang ikut (pilkada serentak) adalah yang terdaftar di Kemenkumham, berdasarkan SK (Surat Keputusan) Menkumham," kata Yorrys di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (3/5/2015).
Yorrys mengatakan, sampai saat ini kepengurusan DPP Partai Golkar yang terdaftar di Kemenkumham adalah versi Ancol. Bukan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Bali atau Aburizal Bakrie atau Ical.
Dia mengatakan, jika merujuk pada PKPU dan kepengurusan di Kemenkumham itu, maka DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono (versi Munas Ancol) yang berhak mengikuti pilkada serentak.
"Hingga saat ini kepengurusan DPP yang sah adalah di bawah Agung sebagai ketum dan Zainudin Amali sebagai sekjen. Merujuk (PKPU) itu, DPP yang berhak mengikuti pilkada adalah yang di bawah Agung," ujar Yorrys.
Sebelumnya, usai rapat pleno dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu, KPU telah menerbitkan 10 Peraturan KPU tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak. PKPU tersebut akan menjadi pedoman bagi partai politik untuk pelaksanaan pemilu di tingkat daerah, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. (Ndy/Mut)
Yorrys: Golkar Kubu Agung yang Berhak Ikut Pilkada Serentak
Yorrys mengatakan, sampai saat ini kepengurusan DPP Partai Golkar yang terdaftar di Kemenkumham adalah versi Ancol.
diperbarui 03 Mei 2015, 16:15 WIBWakil Ketum Partai Golkar versi Munas IX Jakarta, Yorrys Raweyai, seusai menemui Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Panjaitan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 25 November 2024
60 Bus Listrik Beroperasi di Kota Medan, Transportasi Massal Berteknologi yang Zero Emissions
Megawati Bakal Nyoblos Pilkada Jakarta Bareng Keluarga di Kebagusan
2 Hal yang Paling Banyak Memasukkan Orang ke Surga, Apa Saja?
Profil Paslon Pilgub Sumatera Barat 2024, Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha
Simak, Makna dan Lirik Lagu Hymne Guru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan