Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dan sempat ditangkap atas kasus dugaan penganiyaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Novel pun mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).
Salah satu kuasa hukum Novel yang juga Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain mengatakan, tim kuasa hukum akan mendatangi PN Jaksel untuk menyerahkan permohonan tersebut pada pukul 14.00 WIB.
"Hari ini pukul 14.00 WIB, kita akan datang ke PN Jaksel dan akan mengajukan praperadilan," ujar Bahrain kepada Liputan6.com.
Bahrain menjelaskan, pihaknya mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penyitaan barang pribadinya oleh penyidik Bareskrim Polri. [Baca: Novel Baswedan: Barang yang Disita Tak Relevan dengan Kasus]
"Kita ajukan praperadilan terkait penangkapan dan penyitaan (barang pribadi Novel)," jelas Bahrain.
Novel merasa penetapan tersangka dan penangkapannya pada Jumat 1 Mei dini hari termasuk salah satu bentuk kriminalisasi. Dia juga menjelaskan, penangkapannya untuk melakukan rekontruksi adalah hal yang salah karena belum pernah memberikan keterangan.
Novel menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK.
Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel Baswedan terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas. (Mut)
Novel Baswedan Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Novel Baswedan mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penyitaan barang pribadinya oleh penyidik Bareskrim Polri.
diperbarui 04 Mei 2015, 10:12 WIBNovel Baswedan tiba di Mabes Polri, Jakarta, untuk menandatangani surat penangguhan penahanan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Kisah KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Amalan yang Dekatkan Perempuan ke Surga
Cuaca Hari Ini Minggu 1 Desember 2024: Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan, Siang Hujan
Hasil Liga Italia Serie A: AC Milan Hajar Empoli, Jay Idzes dkk Digilas Bologna
5 Cara Alami Membakar Lemak Perut di Pagi Hari Tanpa Olahraga
Toyota Hadirkan GR Supra Edisi Terakhir Hanya 300 Unit
3 Resep Bakwan Bakar yang Cocok Disantap Saat Hujan
Milenial dan Gen Z Lebih Sering Konsultasi Keuangan ke AI
Bos BEI Ingin Masyarakat Melek Investasi Saham Syariah
Daya Tarik Umbul Ponggok, Wisata Air Menarik di Klaten
Kemenangan Bersejarah Industri Kripto: Pengadilan Tolak Beri Sanksi Tornado Cash
1 Desember 1959: Perjanjian Antartika Larang Aktivitas Militer di Benua Tersebut
Hasil Liga Inggris West Ham vs Arsenal: Drama 7 Gol Warnai Kemenangan The Gunners atas Tuan Rumah