Liputan6.com, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) merestrukturisasi satuan Polisi Militer (Pom) menjadi organisasi resmi penegak hukum. Polisi Militer akan memegang komando atas 3 satuan Pom di tubuh TNI, yaitu Pom Angkatatan Darat (Pomad), Pom Angkatan Laut (Pomal) dan Pom Angkatan Udara (Pomau).
Satuan Pom TNI tersebut memiliki wewenang lebih besar dari 3 satuan Pom masing-masing angkatan dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kesatuan TNI. Ke depannya, Pom TNI akan bekerja di bawah komando Komandan Pom TNI Mayor Jenderal Maliki Mift, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Perwira Khusus Pom (Pasuspom) TNI.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menjelaskan, posisi satuan polisi militer dari Staf Khusus POM TNI ditingkatkan menjadi POM TNI. Tujuannya untuk semakin menegakkan tata tertib dan hukum di lingkungan TNI.
Advertisement
"Sebenarnya Puspom TNI sudah cukup lama. Hanya ditingkatkan statusnya. Sekarang bisa menegakan tatib di lingkungan TNI bisa dikendalikan langsung. Unsur pengendalian langsung dari Komandan POM TNI," kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/5/2015).
Restrukturisasi, sambung dia, merupakan konsekuensi dari tuntutan revitalisasi di tengah demokratisasi kehidupan berbangsa saat ini, yang meminta TNI harus fokus dan lebih banyak 'bermain' di wilayah tugasnya secara lebih baik, dan dapat menyesuaikan dengan setiap kebijakan Pemerintah.
Peresmian organisasi Pom TNI ini dipimpin langsung Jenderal Moeldoko dan dihadiri para perwira tinggi (Pati) TNI. Hadir juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAU) Laksamana Ade Supandi, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna.
Panglima Moeldoko, dalam amanatnya berharap restrukturisasi Pom TNI mampu memperkuat aspek suprastruktur disiplin, hukum, dan tata tertib prajurit. "Pada sisi yang sama, Pom TNI juga menjadi bagian dari upaya pelaksanaan rumusan nilai-nilai Revolusi Mental dan penyelarasan Nawacita Presiden RI," jelas Moeldoko.
Moeldoko pun memerintahkan Mayjen Maliki untuk bersikap korektif terkait penyelenggaraan penegakan hukum dan tata tertib, termasuk penguatan sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di wilayah Pom TNI. Ia pun mengimbau Maliki untuk melakukan pembinaan dengan pendekatan 'Pembangunan Nasional' yang komperhensif di jajaran Pom TNI.
"Saya ingin tegaskan kalian, para prajurit Pom TNI adalah penjuru dalam penegakan disiplin. Untuk itu kalian harus lebih disiplin. Kalian tidak boleh merasa tidak ada yg mengawasi sehingga berlaku seenaknya. Kalau penegaknya tidak disiplin, tidak banyak yang bisa kita harapkan. Saya pecaya dengan peresmian ini, akan berimplikasi positif baik di kemajuan TNI, maupun Pom TNI," tegas Moeldoko.
Selain peresmian organisasi Pom TNI, agenda upacara juga meliputi inspeksi gelar pasukan Pom TNI-Polri yang diikuti 759 personel Pom TNI yang terdiri dari 73 personel Mabes TNI, 200 personel AD, 196 personel AU, 196 personel AL dan 94 personel Polri. (Mut)