Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga memutuskan kubu Partai Golkar yang bakal mengikuti pilkada serentak Desember 2015 nanti. Hal ini lantaran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan sela yang menyatakan menunda Surat Keputusan (SK) Menkumham atas kepengurusan Golkar kubu Agung hingga ada putusan akhir.
Lalu apa kata Menkumham Yasonna H Laoly?
"Dalam keputusan Menkumham terkait parpol, yakni Golkar, saat ini ada putusan sela dari PTUN dan saya hormati itu," kata Yasonna dalam acara Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2015 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (4/5/2015).
"Bagaimana KPU menyikapi kasus tersebut, kalau dari Menkumham kami sudah memberi kepastian hukum (Golkar kubu Agung)," imbuh dia.
Yasonna mengaku keputusan yang dikeluarkannya itu sudah sesuai prosedur. Pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono, menurut dia, sudah sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG).
Dia menambahkan, jika SK pengesahan bagi Partai Golkar tak dikeluarkan, maka akan banyak agenda nasional yang tidak bisa diikuti oleh partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Menurut UU Parpol, mahkamah partai memutuskan konflik internal yang bersifat final dan mengikat. Administrasi keputusan Menkumham mengikuti keputusan internal parpol dan telah sesuai perundang-undangan. Kami sudah menyampaikan ke Komisi III DPR, bahwa ini ada kepentingan pilkada," papar Yasonna.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo mengamini apa yang dikatakan Yasonna. Menurut Tjahjo, Menkumham sudah menjalankan tugasnya secara profesional.
"Pada dasarnya pemerintah sudah melaksanakan tugasnya. Kalau pemerintah ingin bermain ya Menkumham tak melaksanakan hasil mahkamah partai (Golkar). Sesuai UU Parpol, ini keputusan Menkumham dasarnya adalah mahkamah partai, sehingga mengeluarkan keputusan dengan dasar hasil mahkamah parati itu semata-mata menyelamatkan parpol," ujar Tjahjo Kumolo.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly, Wakil Menkeu Mardiasmo, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu Muhammad, serta perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. (Mut)
Kubu Golkar Mana yang Ikut Pilkada Serentak? Ini Kata Menkumham
KPU belum juga memutuskan kubu Partai Golkar yang bakal mengikuti pilkada serentak Desember 2015 nanti.
diperbarui 04 Mei 2015, 11:19 WIBMenkumham Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi lll di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015). Yasonna mengaku siap bertanggung jawab atas keputusannya mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.(Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim
BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi
Profil Singkat Paslon Pilgub Aceh 2024 dan Partai Pengusungnya
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai
Industri Batu Bara di Zona Inti KCBN Muarajambi
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar