Liputan6.com, Jakarta - Setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka oleh, mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana praperadilan digelar hari ini, Senin (4/5/2015). Gugatan diajaukan terkait penetapan tersangka Ilham dalam dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.
Praperadilan merupakan langkah yang diambil kuasa hukum mengingat penetapan tersangka yang terjadi setahun lalu tidak kunjung dilanjutkan perkaranya. "Tanggal 7 (Mei) besok ini sudah genap setahun. Tapi belum juga ditingkatkan. Baik diperiksa maupun disidangkan," ungkap salah satu tim kuasa hukum, Deny Hariyatna, di PN Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum beranggapan, penetapan tersangka yang telah dilakukan sejak tahun lalu dan belum diproses hingga saat ini telah merugikan kliennya.
"Ya, bayangkan saja setahun tidak diproses. Dan statusnya masih tersangka. Ini kan merugikan. Memang tidak ditahan, tapi kan dia dicekal. Rekening diblokir, hak politiknya pun dicabut," tambahnya.
Tim kuasa hukum curiga, KPK tidak memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan perkara Ilham Arief Sirajuddin. Hal itu dirasakan kuasa hukum sejak adanya penyitaan barang bukti.
"Kami rasa mereka (KPK) kurang alat bukti. Makanya ini tidak dilanjut. Sewaktu penyitaan barang bukti saja ada hal janggal. Waktu penyitaan, saksi diminta tanda tangan saat barangnya sudah di KPK. Bukan sewaktu penyitaan," jelasnya.
Sidang Perdana Praperadilan Eks Walikota Makassar ke KPK Digelar
Praperadilan ditempuh mengingat penetapan tersangka yang terjadi setahun lalu tidak kunjung dilanjutkan perkaranya.
diperbarui 04 Mei 2015, 12:51 WIBIlham Arief Sirajuddin (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alva Pamer Motor Listrik Modifikasi di IIMS 2025, Apa yang Spesial?
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Ini Besaran Beasiswa untuk Mahasiswa Baru
Tambang Bitcoin Ilegal di Negara Tetangga Terbongkar Gara-gara Kebakaran
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Selasa 18 Februari Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Kerupuk Melempem? Begini Cara Mudah Membuatnya Renyah Lagi Tanpa Oven
Memahami Arti D dalam USG: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Bahlil Lahadalia Beberkan 12 Poin Perubahan RUU Minerba, Apa Saja?
Manfaat Makan Kimchi, Bantu Diet Sehat dan Enak hingga Sehatkan Jantung
Model Gamis Batik Sederhana Tapi Elegan, Anti Norak Cocok untuk Anak Muda
Transgender AS Keturunan Asia Terancam Hadapi Diskriminasi Ganda
Cara Mengolah Lobak dengan Tepat untuk Meredakan Gejala Asam Urat
Manfaat Daun Insulin untuk Atasi Diabetes dan Cara Mengonsumsinya