Liputan6.com, Jakarta - Tahapan Pilkada serentak dimulai pada 26 sampai 28 Juli 2015 mendatang. Namun, KPU belum memutuskan terkait keikutsertaan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sampai saat ini masih bersengketa atas dualisme kepengurusan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, KPU akan mengambil keputusan mengenai kepengurusan Golkar dan PPP mana yang berhak mengikuti Pilkada serentak. Keputusan tersebut akan dikeluarkan setelah KPU menggelar rapat siang ini.
"Kami sudah mendapat informasi bahwa KPU siang nanti akan mengadakan rapat untuk mengambil keputusan menanggapi sikap dari parpol yang belum ada keputusan hukum yang tetap," ujar Yasonna di sela acara Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2015 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Balai Kartini, Jakarta, Senin (4/5/2016).
Keputusan tersebut, kata Yasonna, akan bersifat mengikat dan berlaku tetap di mata hukum. "Kalau ada keputusan yang tetap, maka keputusan itu yang berlaku secara yuridis."
Yasonna mengatakan, pihaknya sudah memberikan kepastian hukum atas konflik di tubuh Partai Golkar dan PPP yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemenkumham. Ia menegaskan, keputusan yang dibuat terhadap 2 partai itu tanpa memihak kedua kubu.
"Kami tidak berpihak pada apapun dan kubu mana pun. (Kalau untuk Golkar) Semua keputusan berdasarkan pada Mahkamah Partai Golkar sebagai jalan kepengurusan yang mengikat," pungkas Yasonna. (Mut)
KPU Hari Ini Putuskan PPP dan Golkar yang Ikut Pilkada
KPU akan mengambil keputusan mengenai kepengurusan Golkar dan PPP mana yang berhak mengikuti Pilkada serentak.
diperbarui 04 Mei 2015, 13:33 WIBKomisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya 2025, Tertinggi di Provinsi Jawa Timur Besarannya Capai Rp4,9 Juta
Resep Tempe Kecap, Hidangan Sederhana dengan Cita Rasa Istimewa
Drone Emprit Ungkap Jenis-jenis Hoaks Pemilu yang Beredar di Media Sosial
Selain When The Phone Rings, Ini 3 Drakor yang Suguhkan Komunikasi Bahasa Isyarat
Kpopers Diajak Demo Tolak PPN 12 Persen, Bawa Lightstick sampai Bagi-Bagi Freebies
Berkenalan dengan Fitur Now Bar di One UI 7, Seperti Apa Kemampuannya?
Konferensi Terumbu Karang Internasional di Manado, Upaya Melindungi Ekosisten Laut
Viral Tolak PPN 12%, Ajakan Demo di Istana hingga Peringatan Darurat Kembali Muncul
Jadwal Liga Inggris 2024/2025 21-22 Desember: Everton vs Chelsea
Bocoran Gong Hyo Jin soal Obrolan Para Cast When the Stars Gossip, Lee Min Ho Tanya soal Pernikahan
4 Syarat Penuhi MPASI agar Tumbuh Kembang Si Kecil Optimal
Ciri-ciri Mandi Wajib Tidak Sah: Panduan Lengkap untuk Umat Muslim