Beasiswa Australia Pakai Nama Duo Bali Nine, Ini Komentar JK

Beasiswa itu berupa gratis studi selama empat tahun dan diberikan pada pelajar Indonesia yang memenangkan kompetisi esai.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Mei 2015, 14:06 WIB
Jusuf Kalla (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kampus di Australia, Australian Catholic University (ACU), memberikan beasiswa strata 1 atau S1 yang dinamai sesuai dua terpidana mati duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat kurang pantas bila nama beasiswa itu memakai nama terpidana mati.

"Saya kira, karena yang dihukum mati itu termasuk pelaku kejahatan, tentu kurang pantas orang yang melaksanakan kejahatan di Indonesia diberi nama untuk beasiswa itu," kata pria yang akrab disapa JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (4/5/2015).

‎Menurut JK, beasiswa dari Negeri Kanguru bukan yang pertama diberikan pada warga negara Indonesia (WNI). Hanya, kurang tepat bila beasiswa memakai nama mantan terpidana Bali Nine. Indonesia lebih menyambut baik bea siswa itu bila memakai nama seorang tokoh yang terkenal.

"Kalau orang-orangnya terhormat, katakanlah ilmuwan atau pahlawan Australia pasti Indonesia setuju. Tapi kalau nama pelaku kriminal menjadi beasiswa itu kurang pantas untuk itu," tegas JK.

‎Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi mati oleh pemerintah Indonesia, setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan lebih dari 8 kg heroin. Mereka dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 29 April lalu.

Seperti diberitakan The Age, Jumat 1 Mei lalu,  Australian Catholic University yang akan menggunakan nama duo Bali Nine sebagai nama beasiswa bagi mahasiswa asal Indonesia.

Beasiswa itu berupa gratis studi selama empat tahun dan diberikan pada pelajar Indonesia yang memenangkan kompetisi esai dengan tema menentang hukuman mati berjudul The Sanctity of Human Life atau Kesucian Kehidupan Manusia.

Wakil Rektor ACU, Professor Greg Craven, mengatakan beasiswa ini merupakan simbol. Diharapkan tulisan pelajar Indonesia ini dapat berkontribusi terhadap penghapusan hukuman mati di dalam negeri. (Yus)







POPULER

Berita Terkini Selengkapnya