Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menegaskan tetap melanjutkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan. Dugaan penganiayaan itu terjadi saat Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
"Pemeriksaan Novel tetap jalan ya. Tetap ditindaklanjuti," kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Pria yang kerap disapa Buwas ini menyatakan, sudah ada kesepakatan antara pimpinan Polri dengan KPK soal kasus yang menjerat Novel. Kesepakatan itu menekankan, jika Novel dibutuhkan dalam pemeriksaan, maka terlebih dahulu diberitahukan kepada pimpinan KPK.
"Jadi dalam hal ini, jika Polri butuhkan keterangan nanti terhadap Novel, akan diberikan. Akan kita sampaikan melalui pimpinan KPK," jelas Buwas.
Kesepakatan itu dibenarkan Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi. Dia menyatakan, kesepakatan antara pihaknya dengan Polri terkait Novel telah disepakati.
"Kemarin sudah disepakati pemanggilan melalui atau akan diberitahukan kepada pimpinan KPK," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi di Kantor Kejagung.
Dia mengatakan, pada dasarnya Novel siap mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Polri. Namun untuk memanggil Novel, Polri harus memberitahu Pimpinan KPK.
Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 1 Mei 2015 sekitar pukul 00.00 WIB. Tindakan ini didasarkan pada status Novel yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Oktober 2012.
Kepolisian menyangka Novel Baswedan telah menganiaya pencuri sarang burung walet ketika bertugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu pada 18 Februari 2004. Kala itu Novel masih berstatus sebagai anggota Polri aktif berpangkat inspektur satu dan menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. (Mvi/Sss)
Panggil Novel Baswedan, Polri akan Lapor Pimpinan KPK
Johan Budi mengatakan, pada dasarnya Novel Baswedan siap mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Polri.
diperbarui 04 Mei 2015, 15:53 WIBBudi Waseso mengatakan akan kooperatif kepada Komnas HAM. Budi dipanggil Komnas HAM terkait penangkapan Bambang Widjojanto, Jakarta, Jumat (30/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sudah Rajin Sholat tapi Doa Tidak Terkabul, Kenapa? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Penyebabnya
Pemasangan Pagar Bambu Sejauh 30,16 Km di Laut Tangerang Disebut Ganggu Aktivitas Nelayan
Khatam Kitab Arja, Tradisi Unik Memperingati Isra Mikraj
Makeup Selvi Ananda Dikritik Terlalu Menor Saat Buka Pameran UMKM Lokal
Bacaan, Waktu dan Cara Istighfar Terbaik Berdasarkan Al-Qur’an, Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat
Kapolri dan Menteri P2MI Siap Lindungi Pekerja Migran Lewat Pembentukan Satgas TPPO
G-Dragon Tampil Nyentrik di Sampul Vogue Korea, Tabrak Motif Koleksi Chanel
Tak Hanya Indah, Pantai-Pantai di Pesisir Selatan Jawa Ini Juga Dikenal Mistis
Jadwal Peluncuran Misi NASA Ke Bulan Terungkap, Ini Tujuannya
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi