Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan proses hukum terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan tetap berlanjut. Namun, Kapolri memastikan tak akan ada lagi penahanan terhadap Novel.
"Prosesnya masih berjalan. Kalau perlu keterangan lagi kami akan panggil," kata Badrodin Haiti saat menghadiri Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2015 di Balai Kartini, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Badrodin menyatakan, penahanan terhadap mantan anggotanya itu tak perlu dilakukan, meski Polri berwenang melakukan penahanan lagi. Alasannya, ditahan atau tidaknya Novel Baswedan tergantung bagaimana penyidik menilai Novel kooperatif atau tidak.
"Dalam pasal itu, penahanan itu kan ada syaratnya, syarat subjektifnya itu tergantung dari penyidik, ada ukurannya. Misal tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Sehingga klausul itu adalah dampak, bukan suatu keharusan," papar Badrodin.
"Menurut undang-undang kami dapat menahan, tapi bukan wajib ya. Jadi tak ada urgensinya untuk melakukan penahanan," sambung dia.
Ke depan, Kapolri berjanji akan melakukan koordinasi kepada pimpinan KPK bila ada pemeriksaan terhadap anggota lembaga anti-rasuah tersebut. "Kami pastinya akan koordinasi dulu kepada pimpinan KPK. Itu kan instruksi Presiden. Jadi diharapkan tak ada lagi miss komunikasi," tegas Badrodin.
Selain itu, jenderal bintang 4 tersebut menyatakan tak mempermasalahkan langkah Novel Baswedan yang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penangkapan yang dilakukan anggotanya.
"Tentu saja itu hak dari tersangka, kami hormati," tandas Badrodin Haiti.
Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari. Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004, saat menjabat sebagai Kasatreskrim. (Mut)
Kapolri Pastikan Novel Baswedan Tak Ditahan Lagi
Meski Tak ditahan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan proses hukum terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tetap berlanjut.
diperbarui 04 Mei 2015, 16:03 WIBKapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti memberi keterangan kepada wartawan usai pelantikannya sebagai Kepala Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Live Timnas Indonesia vs Filipina Piala AFF 2024, Laga Pamungkas Penentu Nasib
Opensignal: Telkomsel Unggul di 5G dan Indosat Tawarkan Kualitas Internet Konsisten
Ada Pembatasan Jam Operasional Kendaran Barang selama Masa Nataru, Cek Jadwalnya
7 Fakta Terkait Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Makam Dibongkar Polisi
Tantang Johan Estupinan di ONE 170, Johan Ghazali: Dia Belum Pernah Melawan Petarung Kuat
6 Editan Warung Pecel Lele di Luar Negeri Ini Kocak, Makanan Favorit Mendunia
Cek Fakta: Link Pendaftaran Pendamping Lokal Desa Bergaji Rp 15 Juta Ini Tidak Benar
Fan Bingbing Picu Reaksi Positif dan Negatif dari Netizen saat Menghadiri Acara Natal di Hong Kong
Dolas AS Tembus Rp 16.200, Pertamina: Kami Sudah Mitigasi
Cara Membuat Nasi Kuning Kukus yang Lezat dan Menggugah Selera
Ciri Ciri Maag yang Perlu Diwaspadai: Kenali Gejala dan Penanganannya
Orang Tua Lady Aurellia Minta Maaf ke Keluarga Dokter Koas Lutfi Usai Jalani Pemeriksaan