Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan telah mendaftarkan permohonan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu permohonan dari praperadilan itu adalah meminta Bareskrim Polri mengajukan permitaan maaf.
"Yang penting Polri melakukan permintaan maaf kepada keluarga menggunakan baliho ditempel di gedung dan menghadap ke jalan," ujar kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu di PN Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).
Isi permintaan maaf dalam baliho yang diinginkan Novel adalah, 'Kepolisian RI memohon maaf kepada Novel Baswedan dan keluarganya atas penangkapan dan penahanan yang tidak sah'.
Novel, lanjut Muji, juga meminta agar ada audit internal di tubuh Polri karena apa yang disangkakan terhadap Novel berubah-ubah. "Perlu ada audit kinerja untuk melihat bukti apa yang dibuat karena tindak pidana yang disangkakan itu berubah. Kapolri dan Kabareskrim perlu turun tangan," jelas dia.
Muji juga menanyakan urgensi di balik penangkapan Novel. Karena hubungan yang dijalin antara Novel dan penyidik Bareskrim Polri cukup baik meskipun Novel tengah berada di luar kota. Surat penangkapan pun dinyatakan kedaluarsa dan lewat dari batas waktu yang tertera dalam surat itu.
"Surat penangkapan itu tanggal 24 April. Tapi baru ditangkap 1 Mei. Urgensinya apa sih? Padahal 29 April itu sudah dihubungi oleh penyidik saat Novel di luar kota. Dan Novel tetap jalin komunikasi dengan baik," papar dia.
Menurut Muji, praperadilan yang didaftarkan Novel Baswedan dengan nomor register 37/PID.PRAP/2015 ini akan menjadi momentum reformasi internal Polri. (Mut)
Novel Baswedan Minta Polri Pasang Baliho Permintaan Maaf
Novel Baswedan telah mendaftarkan permohonan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polri ke PN Jaksel.
diperbarui 04 Mei 2015, 16:50 WIBKuasa Hukum Novel Baswedan Muji Kartika Rahayu bersama biro hukum KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mendatangi PN Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Eksekusi Pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya Berlangsung Ricuh
Ciri-Ciri Tanaman Kentang: Panduan Lengkap Mengenal Karakteristik Uniknya
Ciri Darah Tinggi Kumat: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Untuk Ungguli Myanmar di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Perlu Menang Telak melawan Filipina Karena Ini
JNE Rayakan HUT ke-34 dengan Jaket dan Helm Baru
Cara Nonton Bola dan Link Live Streaming RCTI+ Timnas Indonesia vs Filipina Piala AFF 2024
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Kamis 19 Desember 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Apa Arti Mimpi Ular: Tafsir dan Makna di Balik Mimpi Tentang Ular
Kejati Periksa Kadis Kebudayaan Prov DKI Terkait Dugaan Kasus LPJ Fiktif
Jelang Laga Filipina di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Dapat Saran Mainkan Asnawi Mangkualam dan Arhan Pratama Selama 90 Menit Lebih
Apa Arti Ilfil? Pengertian, Penyebab, dan Cara Mengatasi Perasaan Ini
VIDEO: Banjir Bandang Kembali Menerjang Tapanuli Selatan, Ratusan Warga Mengungsi