Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan telah mendaftarkan permohonan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu permohonan dari praperadilan itu adalah meminta Bareskrim Polri mengajukan permitaan maaf.
"Yang penting Polri melakukan permintaan maaf kepada keluarga menggunakan baliho ditempel di gedung dan menghadap ke jalan," ujar kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu di PN Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).
Isi permintaan maaf dalam baliho yang diinginkan Novel adalah, 'Kepolisian RI memohon maaf kepada Novel Baswedan dan keluarganya atas penangkapan dan penahanan yang tidak sah'.
Novel, lanjut Muji, juga meminta agar ada audit internal di tubuh Polri karena apa yang disangkakan terhadap Novel berubah-ubah. "Perlu ada audit kinerja untuk melihat bukti apa yang dibuat karena tindak pidana yang disangkakan itu berubah. Kapolri dan Kabareskrim perlu turun tangan," jelas dia.
Muji juga menanyakan urgensi di balik penangkapan Novel. Karena hubungan yang dijalin antara Novel dan penyidik Bareskrim Polri cukup baik meskipun Novel tengah berada di luar kota. Surat penangkapan pun dinyatakan kedaluarsa dan lewat dari batas waktu yang tertera dalam surat itu.
"Surat penangkapan itu tanggal 24 April. Tapi baru ditangkap 1 Mei. Urgensinya apa sih? Padahal 29 April itu sudah dihubungi oleh penyidik saat Novel di luar kota. Dan Novel tetap jalin komunikasi dengan baik," papar dia.
Menurut Muji, praperadilan yang didaftarkan Novel Baswedan dengan nomor register 37/PID.PRAP/2015 ini akan menjadi momentum reformasi internal Polri. (Mut)
Novel Baswedan Minta Polri Pasang Baliho Permintaan Maaf
Novel Baswedan telah mendaftarkan permohonan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polri ke PN Jaksel.
diperbarui 04 Mei 2015, 16:50 WIBKuasa Hukum Novel Baswedan Muji Kartika Rahayu bersama biro hukum KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mendatangi PN Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pilkada Kaltim Ketat, Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Kini Lewati Isran Noor-Hadi Mulyadi
Jubir: Dukungan Anies Muluskan Pramono-Rano Menang Satu Putaran
Top 3 Islami: Penjelasan UAS soal Takdir Sudah Ditentukan, Kenapa Tetap Harus Berdoa? Cara Menghapus Dosa Jariyah
Contoh Konflik Rasial Adalah: Memahami Akar dan Dampak Perselisihan Antar-Ras
Perhatikan Ini, Cara Aman Naik Motor untuk Para Ladies Bertubuh Mungil
Daftar Negara dengan Harga Rokok Termahal di Dunia
Pede Kantongi Laba Rp 88 Triliun di Akhir 2024, Depo Bangunan Janjikan Dividen
Kripto PEPE Melonjak 78% ke Rekor Baru, Kapitalisasi Pasar Memecoin Tembus USD 116 Miliar
3 Resep Pisang Goreng Wijen untuk Temani Waktu Santai di Akhir Pekan
Hati-Hati, Orang dengan 3 Kondisi Ini Rentan Kena Saraf Kejepit pada Tulang Belakang
Akhir Pekan Berlibur ke Ranca Upas Spot Camp Bandung
Pengalaman Menakutkan Mike Tyson Disorot Jelang Adu Jotos dengan Jake Paul