Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi sore ini menghadiri Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Jokowi memberikan sambutannya di hadapan ratusan buruh yang hadir.
Dalam kesempatan itu, dia mengingat kembali kenangan saat dirinya mengeluarkan keputusan untuk menaikkan Upah Minimum Provisi (UMP). Yang jumlahnya hampir mencapai 50 persen saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Saya jadi ingat, waktu jadi gubernur, saat itu setelah melalui hitung-hitungan, saya tandatangani persetujuan untuk kenaikan UMP, sebesar 44 persen saat itu, " ujar Jokowi di lokasi, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Di satu sisi, kata dia, keputusan tersebut mendapat sambutan dan dukungan penuh dari berbagai organisasi serikat buruh. Namun, di sisi lain, kenaikan upah buruh yang begitu drastis membuat para pengusaha resah. Penyebabnya, pengusaha harus menaikkan biaya produksi.
"Bapak-ibu (buruh) tepuk tangan. Setelah saya tanda tangan, saya dimarahi habis oleh para pengusaha. Mereka marah-marah sama saya. Tapi kenapa saya naikkan UMP begitu besar, saya punya hitung-hitungan. Sudah berapa tahun nggak naik," ujar Jokowi.
Pada tahun berikutnya, Jokowi pun kembali menghadapi masalah yang sama. Namun, saat itu dia memutuskan untuk tidak menaikkan UMP. Penolakan pun muncul dari para buruh yang kecewa. Dari cerita itu, Jokowi kemudian menyadari kalau tidak ada kebijakan pemerintah yang dapat memuaskan seluruh pihak.
"Setahun berikutnya saya dimarahi pekerja. Pak Mudhofir (Presiden KSBSI) marah, Pak Andi Gani (Presiden KSPSI) marah, tapi saya juga punya hitung-hitungan," ujar dia.
"Dari situ dilihat, setiap keputusan tidak bisa membahagiakan semua. Mungkin hanya 60 persen-70 peren, tapi juga mungkin semua tidak senang. Bisa saja seperti itu. Itu risiko sebuah keputusan," ucap Jokowi.
Selain dihadiri Presiden Jokowi, dan para perwakilan dari beberapa organisasi serikat buruh, acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, perwakilan dari kelompok pengusaha dan beberapa organisasi internasional. Seperti dari International Labour Organisation (ILO) dan dari International Trade Union Confederation (ITUC) Asia Pacific. (Ndy/Yus)
Cerita Jokowi 'Terjepit' Kepentingan Buruh dan Pengusaha
Jokowi mengingat kembali kenangan saat dirinya mengeluarkan keputusan untuk menaikkan Upah Minimum Provisi (UMP).
diperbarui 04 Mei 2015, 19:21 WIBBatik Jokowi Keren-Keren, Siapa Desainernya?
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu UNHCR: Sejarah, Peran, dan Dampaknya di Indonesia
Apa Itu P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan dan Implementasinya
Kenali Apa Itu Pajak: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya
Apa Itu Oposisi? Ketahui Fungsi dan Perannya dalam Politik
Jasindo Kucurkan Rp 5,85 Miliar Demi Program Berkelanjutan
Apa itu Pemanasan Global: Fenomena yang Mengancam Bumi Kita
Apa Itu TPS? Ketahui Fungsi dan Peran Pentingnya untuk Pemilu
Apa Itu Trading? Ini Pengertian, Jenis, dan Strategi Suksesnya bagi Pemula
Apa itu Virtual: Memahami Konsep, Jenis, dan Manfaatnya
Daftar Lengkap Barang dan Jasa Bebas PPN 12% Tahun 2025, Dari Bahan Pokok Hingga Layanan Pendidikan
350 Quote Kecantikan yang Menginspirasi dan Memotivasi
45 Ide Masak Apa yang Praktis dan Lezat untuk Menu Sehari-hari