DPR dan KPU Bahas Nasib Golkar dan PPP

Suasana rapat antara DPR dengan KPU di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2015). Keputusan KPU tentang dualisme kepengurusan partai politik yang berhak ikut Pilkada menuai reaksi dari DPR (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

oleh Nasuri diperbarui 05 Mei 2015, 00:00 WIB
DPR dan KPU Bahas Nasib Golkar dan PPP
Suasana rapat antara DPR dengan KPU di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2015). Keputusan KPU tentang dualisme kepengurusan partai politik yang berhak ikut Pilkada menuai reaksi dari DPR (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Suasana rapat antara DPR dengan KPU di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2015). Keputusan KPU tentang dualisme kepengurusan partai politik yang berhak ikut Pilkada menuai reaksi dari DPR (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Ketua DPR RI, Setya Novanto (tengah) bersama wakilnya Fadli Zon (kanan) saat menyambut Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Ketua KPU, Husni Kamil Manik (kiri) saat menghadiri rapat dengan DPR di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
DPR bersama pemerintah melalui KPU sepakat akan kembali merevisi UU No 8 Th 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada masa sidang ke-4 periode 2015-2019 yang dibuka pada 18 Mei 2015, Jakarta, Senin (4/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya