Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi dingin terkait munculnya usul penghapusan hukuman mati dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut mantan politisi Nasional Demokrat (Nasdem) itu, penghapusan hukuman mati itu baru sekadar wacana.
"Itu baru wacana," tegasnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Ia pun enggan membicarakan lebih lanjut soal wacana penghapusan hukuman mati yang dihembuskan parlemen tersebut. Bagi dia, lebih baik sekarang ini fokus menjalankan perundang-undangan yang ada terkait hukuman mati saja.
"Kita bicara yang sekarang saja, wacana itu nanti saja. Kita jalankan undang-undang saja," kata Prasetyo.
Saat ini, imbuh dia, pihaknya tengah mengevaluasi soal pelaksanaan eksekusi mati tahap 2. Bukan untuk ikut-ikutan anggota parlemen yang akan menghentikan eksekusi mati, tapi bahan evaluasi akan dibawa dalam pembahasan eksekusi tahap 3.
"Kita evaluasi agar ke depan lebih baik," tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.
Sebelumnya, DPR berencana menghapus hukuman mati dalam rumusan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyusul polemik baik di dalam maupun luar negeri.
Anggota Komisi III DPR, Desmond Mahesa mengatakan, muncul pertimbangan agar DPR mengusulkan penghapusan hukuman mati. "Kami di Komisi III DPR akan mewacanakan persoalan itu ke masyarakat," kata Desmond. (Mut)
Jaksa Agung: Penghapusan Hukuman Mati Baru Wacana
Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi dingin terkait munculnya usul penghapusan hukuman mati dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
diperbarui 05 Mei 2015, 10:30 WIBJaksa Agung M Prasetyo berkeyakinan negara yang warganya dieksekusi mati tidak akan menarik duta besarnya karena menghormati hukum di Indonesia, Jakarta, Selasa (28/4/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Donald Trump: Saya Diselamatkan Tuhan untuk Membuat AS Jadi Lebih Hebat
Bolehkah Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Hukumnya?
Pidato Pertama Donald Trump sebagai Presiden AS: Era Emas Amerika Serikat Dimulai
Diperiksa Kejati, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Irit Bicara, Sempat Terjadi Aksi Dorong dengan Wartawan
Rumah Layak Huni untuk Rakyat Kecil, Mendagri: Ini Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo
Sah, Donald Trump Jadi Presiden ke-47 AS
JD Vance Resmi Jadi Wakil Presiden AS
Sah, Ini Isi Lengkap Sumpah Pelantikan Donald Trump dan JD Vance Jadi Presiden dan Wakil Presiden AS
6 Pemain Sepak Bola dengan Gaji Lebih Besar dari Erling Haaland: Penghasilan Mereka Sangat Mengagumkan!
Pantau Gelandang Timnas Indonesia, Alex Pastoor dan Thom Haye Pamer Foto Bareng
Menuju 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Akulturasi Dua Budaya dalam Gerakan Tari Zapin Dara