Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS). Lulung mengaku siap ditahan kalau dirinya salah.
"Kalau saya salah, tahan saya," ujar Lulung di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
"Jangan minta kalau gue salah, gue siap digantung di Monas. Enggak bener itu, tukang kibul."
Advertisement
Sejauh ini, Lulung mengaku hanya ingin bersikap kooperatif. Dia akan datang setiap kali penyidik Bareskrim membutuhkan keterangannya guna mengungkap dugaan korupsi yang ada pada APBD 2014 itu.
"Saya ogah menyulitkan pemeriksa. Ogah dua-tiga kali dipanggil. Karena menempatkan diri sebagai saksi, saya menjelaskan sebagai saksi untuk membantu petugas kepolisian," ujar dia.
Lulung mengatakan, permasalahan pengadaan barang seperti UPS bukanlah urusan legislatif. Dewan sesungguhnya memiliki tugas membuat perda, hak budgeting, usulan pemerintah, dan pengawasan. Sedangkan, untuk lelang seluruhnya pertimbangan gubernur dan sekretaris daerah.
"Harusnya waktu bikin SPD itu Pak Gubernur dipanggil lah dinas terkait itu. Masak kagak dipanggil kemudian ada lelang kemudian ada yang korupsi di sana? Siapa yang salah itu," imbuh politisi PPP itu.
Doakan Saya...
Saat ini, Lulung mengaku hanya mengikuti proses dan prosedur yang ada. Termasuk jika nantinya dia terus dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangannya.
"Doain saya ya. Allah Maha benar, yang benar itu bener, kalau yang salah itu salah. Kita minta petunjuk dari Allah SWT. Kita berserah diri kepada Allah, tunjukkan ya Allah yang benar itu benar dan yang salah itu salah," pungkas Lulung.
Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan UPS. Polisi sudah menetapkan 2 tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zainal Sulaiman.
Polisi juga sudah memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dan Anggota DPRD Fahmi Zulfikar sebagai saksi. Hingga saat ini, belum ada tersangka baru dalam kasus ini.
Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan. Sedangkan posisi Sekretaris Komisi E diisi Fahmi Zulfikar. (Ndy/Yus)