Liputan6.com, Bogor - Satuan narkoba yang dipimpin langsung Kapolda Jawa Barat, Komjen Polisi M Irawan menggerebek sebuah vila di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan lantaran adanya dugaan vila tersebut ditanami pohon ganja seluas 300 meter.
Diduga sang pemilik sengaja menyembunyikan sedikitnya 500 pohon chatinone atau ghat yang mengandung bahan narkoba di halaman belakang sebuah villa seluas 1.500 meter persegi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (5/5/2015), aparat pun langsung mencabut tanaman yang berasal dari timur tengah ini dan masuk dalam salah satu jenis narkoba.
Meski tak mendapati sang pemilik, seorang saksi mengaku telah 2 tahun merawat tanaman terlarang tersebut. Kini polisi masih memburu pelaku dan menyelidiki keterlibatan peredaran tanaman yang bisa menyebabkan halusinasi dan kerusakan otak ini.
Sementara bagi warga puncak Cisarua, Bogor, keberadaan pohon ini bukan merupakan hal baru. Namun setelah dinyatakan terlarang, tanaman ini kini mulai menghilang. (Mar/Ali)
500 Batang Chatinone Mengandung Narkoba Dicabut dari Vila Puncak
Komjen Polisi M. Irawan menggerebek sebuah villa di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat yang ditanami pohon terlarang seluas 300 meter.
diperbarui 06 Mei 2015, 02:06 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Real Madrid Incer Bek Tottenham Micky van de Ven, Apakah Benar?
Israel Menahan 240 Warga Palestina Termasuk Petugas Usai Insiden Penggerebekan RS di Gaza
Pertandingan Liga Inggris Minggu ini Tayang Langsung di SCTV dan Vidio, Mulai 29 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025
5 Cara Mengasuh Anak Remaja Agar Lebih Terbuka dan Tidak Menjaga Jarak
Selebriti Paling Stylish 2024: Zendaya Selalu yang Terbaik sampai Gaun Pita Hijau Naomi Osaka
Huawei Perkenalkan MatePad 12 X di Indonesia: Tablet Premium untuk Para Profesional
Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Ini 6 Potret Kenangannya Bersama Keluarga
TGRA Tak Kunjung Bangun Proyek Power Plant Sejak IPO di 2017, Ini Alasannya
Demi Dapatkan Victor Osimhen, Manchester United Siap Tumbalkan Pemain Ini
Sederet Upaya OJK Bantu Wujudkan Program 3 Juta Rumah Prabowo
Intip, Daftar Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat
Catat! Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru Semarak Jakarta Mendunia di Jalan Sudirman-Thamrin