Liputan6.com, Jakarta - Penyidik dari Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Gedung Wisma Mulia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan Kondensat Bagian Negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia pada 2009 hingga 2010.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB itu telah berakhir pukul 00.30 WIB. Pantauan Liputan6.com, terlihat petugas membawa 3 boks penuh berisikan sejumlah dokumen yang dipandang menjadi barang bukti.
Direktur Tipideksus Brigjen Pol Victor E Simanjuntak membenarkan 3 box tersebut. Dia pun menjelaskan barang bukti tersebut didapat dari lima divisi di SKK Migas.
"Sejak jam 16.00 WIB kami melakukan penggeledahan di SKK Migas. Dari SKK Migas sangat membantu, karena banyak dokumen yang dicari berada di lima divisi yaitu divisi Komersial, Hukum, Keuangan, IT dan Umum. Total ada 3 boks," ujar Victor di Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Rabu (6/5/2015) dini hari.
Saat ditanya berapa jumlah dokumen yang dibawa, Victor tidak bisa memperinci dokumen-dokumen tersebut. Dia menjelaskan dokumen yang dibawa adalah berkaitan dengan penyelidikan.
"Jumlahnya tidak bisa dihitung. Kita ambil yang terkait lima berita acara yang berkaitan dengan perjanjian kerja, adendum, nota, aliran uang dan pembayaran," jelas dia.
Menurut Victor berkas yang berjumlah tiga boks itu sudah dirasa cukup. Meski begitu jika ada dokumen yang masih diperlukan, pihak Bareskrim akan melakukan pemeriksaan lagi.
"Kami sudah lakukan upaya koordinasi dengan membentuk tim dengan SKK Migas agar memudahkan koordinasi kalau ada dokumen yang kurang," pungkas Victor. (Ali)
Usai Geledah Kantor SKK Migas, Polri Angkut 3 Boks Dokumen
Barang bukti itu didapat dari lima divisi di SKK Migas.
diperbarui 06 Mei 2015, 01:21 WIBPetugas Bareskrim mencari dokumen saat melakukan penggeledahan di Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan ini terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan SKK Migas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Dzikir Bilangannya Harus Banyak? Simak Penjelasan UAH
Mark Zuckerberg Umumkan Kebijakan Kontroversial untuk Facebook, Jam Tangan Mewah Rp14,5 Miliar Bikin Salfok
5 Hal Menarik di Rumah Budaya Kratonan
Elang Bondol Jadi Logo dan Maskot Baru Taman Margasatwa Ragunan
Teleskop Hubble Tangkap Gambar Cincin Einstein
Link Live Streaming Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Liverpool, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 9 Januari 2025
Kejagung Banding Vonis 5 Tahun Helena Lim
Fakta Unik Hingga Sejarah di Balik Peninggalan Benteng Otanaha Gorontalo
Pemkab Kudus Alokasikan Rp17,3 M untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ternyata Hanya Cukup untuk 5 Hari
Kisah Nyata Gus Baha, Pernah Digeruduk Orang Gara-Gara Nasihatkan Hal Ini
Lubang Jalan Makan Korban, Ketua DPRD Jepara Desak PUPR Lakukan Perbaikan