Liputan6.com, Puncak - Komjen Polisi M. Irawan menggerebek sebuah villa di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat yang ditanami pohon terlarang seluas 300 meter.
Polisi Gerebek Villa di Puncak yang Tanam Sejenis Pohon Narkoba
Komjen Polisi M. Irawan menggerebek sebuah villa di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat yang ditanami pohon terlarang seluas 300 meter.
diperbarui 06 Mei 2015, 02:21 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesawat Rusia Azimuth Airlines Terbakar Saat Mendarat di Turki, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Honda Pamerkan 10 Line-up Kendaraan di GJAW 2024, Apa Saja?
Asertif Adalah Keterampilan Komunikasi yang Perlu Dikembangkan, Simak Panduan Lengkap
Apa Itu Furu': Memahami Konsep Cabang dalam Hukum Islam
Profil Paslon Banten dalam Pilgub 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya
Prabowo Bawa Oleh-Oleh Ini Usai Sambangi Presiden UEA
Top 3 Berita Bola: Ruben Amorim Berencana Boyong Bintang Sporting CP ke Manchester United
Doa Ririe Fairus untuk Pernikahan Nissa Sabyan: Semoga Jadi Pasangan Dunia Akhirat dan Setialah...
Tabrakan Beruntun di Sukaraja Sukabumi, 1 Orang Meninggal Dunia
Kapolda Perintahkan Propam Awasi Kinerja Anggota yang Ditugaskan Amankan TPS
Dukung Kampanye Kuota 10 Persen Disabilitas di Parlemen, Kaesang: Asal Siap Sapa Masyarakat ke Lapangan
Apa Itu Format SVG: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya