Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengizinkan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) Raja Bonaran Situmeang untuk pulang kampung ke rumahnya yang berada di Sibolga, Tapteng, Sumatera Utara. Izin ini diberikan kepada Bonaran karena mendapat kabar orangtuanya meninggal dunia pada Senin 4 Mei 2015 dan akan dimakamkan pada Kamis 7 Mei.
"Hakim yang mengizinkan terdakwa RBS (Raja Bonaran Situmeang) melayat orangtuanya yang meninggal dunia, dengan pertimbangan pemakaman Kamis," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (6/5/2015).
Dalam izin pulang kampung selama 2 hari ini, kata dia, Bonaran yang sudah menjadi tahanan KPK akan mendapat pengawalan dari beberapa petugas rutan dan jaksa.
"Selama dalam proses tersebut RBS akan dikawal JPU dan pengawal tahanan. Pada Kamis pagi diterbangkan dan kembali pada Jumat pagi. Jadi selama di sana RBS akan diinapkan di Polres Sibolga," kata Priharsa.
Bonaran saat ini ditahan untuk menjalani persidangan kasus yang menjeratnya. Mantan pengacara Anggodo Widjojo ini telah dituntut hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan lantaran menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Jaksa menilai perbuatan Bonaran telah memenuhi unsur-unsur Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ndy/Mut)
Hakim Tipikor Izinkan Penyuap Akil Mochtar Pulang Kampung 2 Hari
Dalam izin pulang kampung selama 2 hari ini, Bonaran yang sudah menjadi tahanan KPK akan dikawal beberapa petugas rutan dan jaksa.
diperbarui 06 Mei 2015, 12:12 WIBBupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang mendengarkan pertanyaan JPU saat sidang pemeriksaan terdakwa terkait kasus suap sengketa Pilkada Tapteng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Darah Tinggi Apa Boleh Minum Kopi? Simak Fakta Lengkapnya
Kasat Reskrim Solok Selatan Ditembak Mati Kabag Ops saat Usut Kasus Tambang Ilegal
Industri Petrokimia Bisa Bawa Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8%, Ini Syaratnya
Tips Kurus Tanpa Olahraga: 22 Cara Efektif Menurunkan Berat Badan
Tips Agar Anak Cepat Jalan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Alasan Kiai dan Gus Mojokerto Dukung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim
Generasi Z dan Milenial, Siapkan Soft Skill Ini untuk Bersaing di Dunia Kerja
Trik Membuat Telur Asin Hanya dalam 10 Hari, Dijamin Hasilnya Sempurna
Tips Berhenti Merokok: Panduan Lengkap Menuju Hidup Sehat
6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Antar Polisi yang Memilukan
Buntut Kasus Polisik Tembak Polisi di Solok, Komisi III DPR Akan Datangi Polda Sumbar
Terpilih Jadi Ketua KPK, Intip Kendaraan di Garasi Setyo Budiyanto