Novel Baswedan Laporkan Bareskrim ke Ombudsman

Penyidik KPK Novel Baswedan mendatangi Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5/2015). Novel melaporkan Bareskrim yang menurutnya telah melakukan maladministrasi saat melakukan penangkapan dan penggeledahan rumahnya di Bengkulu. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

oleh Nasuri diperbarui 06 Mei 2015, 17:00 WIB
Novel Baswedan Laporkan Bareskrim ke Ombudsman
Penyidik KPK Novel Baswedan mendatangi Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5/2015). Novel melaporkan Bareskrim yang menurutnya telah melakukan maladministrasi saat melakukan penangkapan dan penggeledahan rumahnya di Bengkulu. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Penyidik KPK Novel Baswedan mendatangi Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5/2015). Novel melaporkan Bareskrim yang menurutnya telah melakukan maladministrasi saat melakukan penangkapan dan penggeledahan rumahnya di Bengkulu. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Novel Baswedan (kiri) mengadukan Bareskrim ke Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5/2015). Menurut Novel Bareskrim melakukan maladministrasi saat menangkap dan menggeledah rumahnya di Bengkulu. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Komisioner Ombudsman Budi Santoso (kedua kanan) dan Komisioner Ombudsman Pranowo Dahlan (kanan) menggelar konferensi pers usai menerima laporan Novel Baswedan, Jakarta, Rabu (6/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Suasana konferensi pers Ombudsman usai menerima laporan Novel Baswedan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya