Reshuffle Kabinet Hendaknya Dinilai dari Faktor Kinerja

Tidak boleh mengganti menteri karena desakan eksternal. Itu harus dipisahkan dan semuanya kembali kepada leadership seorang presiden

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Mei 2015, 23:54 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berpose bersama para Menteri didampingi pasangannya masing-masing, Jakarta, Senin (27/10/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Isu perombakan atau reshuffle kabinet kembali mencuat. Beberapa nama anggota kabinet kerja disebut-sebut pantas diganti, karena tidak bisa bekerja sama mengimplementasikan program Nawacita dan Trisakti Presiden Joko Widodo.

Namun, sejumlah pihak mengingatkan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk tidak serta merta mengganti kabinetnya atas dasar desakan politik tetapi lebih karena kinerja.

"Reshuffle kabinet harus dipisahkan antara berbasis kinerja dan desakan politik. Tidak boleh mengganti menteri karena desakan eksternal. Itu harus dipisahkan dan semuanya kembali kepada leadership seorang presiden," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik Ronald Rofiandri di Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Dari sekian nama anggota kabinet yang pantas diganti, nama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly santer disebut diganti. Ronald mengatakan, di luar konteks konflik Partai Golkar dan PPP, kinerja Menkumham Yasonna Laoly lebih baik. Padahal banyak isu-isu hukum yang semuanya bermuara ke Kementerian Hukum dan HAM.

Dari sisi legislasi, kata dia, Yasonna sangat gesit dan cepat merampungkan sekitar 20 rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas tahun 2015. "Itu sudah sesuai Nawacita yang dicanangkan Presiden Jokowi," ucap dia.

Sedangkan sisi pembenahan lembaga pemasyarakatan (Lapas), Menkumham sedang membenahi itu, terutama soal over kapasitas. Demikian juga soal imigrasi, Menkumham melakukan banyak pembenahan dan perlu diapresiasi.

"Jadi itu prestasi Menkumham yang berbasis kinerja dan bukan karena desakan politik," imbuh Ronald.

Sementara Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, selama delapan bulan ini, banyak hal yang telah dilakukan. Seperti legislasi, pembenahan lapas, imigrasi dan sebagainya.

"Saya sudah meletakkan dasar tugas pokok saya seperti program legislasi, pembenahan lembaga pemasyarakatan secara bertahap, pelayanan imigrasi, pelayanan di Ditjen Administrasi Hukum Umum, dan notaris. Itu sudah kami genjot terus perbaikannya" ujar Yasonna.

Mantan anggota DPR dari FPDIP ini mengatakan, masalah yang dihadapi Kemkumham sangat rumit. Wilayah kerjanya juga sangat luas dan beragam.

"Dan itu masing-masing berbeda. Ini semua memerlukan prioritas untuk di tangani," tukas Yasonna. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya