Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso ditunda eksekusi matinya oleh Kejaksaan Agung. Sebab ia diduga menjadi korban perdagangan orang saat bertolak ke Indonesia.
Mary Jane juga dijadwalkan memberi kesaksian lewat video conference terkait kasusnya di Filipina. Tetapi, hingga kini Kejaksaan Agung masih belum menerima surat balasan dari Filipina terkait pelaksanaan pemberian kesaksian Mary.
Sehingga, ada potensi jadwal Mary memberikan kesaksian lewat video conference akan diundur dari jadwal semula yang direncanakan pada 8 Mei 2015.
"Belum ada surat balasan dari Filipina, jadi kemungkinan sidang akan diundur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana di kantornya, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Tony mengaku belum bisa memastikan sampai kapan persidangan itu diundur. Namun, ia menambahkan pada dasarnya pemerintah Indonesia siap menghadirkan Mary Jane bersaksi lewat video conference.
Saat ini, Mary masih menunggu jadwal eksekusi mati dan ditahan di Lapas Wirogunan, Sleman, Yogyakarta. "Kita tunggu dulu surat dari Filipina," tukas Tony. (Ali)
Belum Terima Surat dari Filipina, Kesaksian Mary Jane Tertunda
Kejagung mengaku belum dapat memastikan sampai kapan persidangan itu akan diundur.
diperbarui 07 Mei 2015, 07:30 WIBMary Jane Fiesta Veloso
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Bakwan Udang Renyah dan Gurih, Cocok untuk Camilan Sore Hari
Resep Sambal Goreng Ati Kentang: Hidangan Lezat untuk Momen Spesial
Resep Konro Makassar: Hidangan Lezat Khas Sulawesi Selatan
Turis Korea Selatan Ditemukan Meninggal Saat Mendaki Gunung Agung Bali, Sempat Kontak Temannya Sebelum Menghilang
Pemerintah Akan Bangun 100 Balai Latihan Kerja untuk Tingkatkan Skill Pekerja Migran
Momen Menggemaskan Rayyanza dan Lily Saat Berenang Bersama, Kedekatannya Curi Perhatian
Kronologi Balita Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Alat Olahraga di Gresik
Resep Nasi Lemak Lezat dan Praktis, Cocok untuk Sarapan
Kerja Keras PLN UID Jakarta Raya Dapat Pengakuan, Raih 35 Penghargaan sepanjang 2024
Resep Ayam Bumbu Merah, Lezat dan Menggugah Selera
DPR Akan Bahas Ketentuan Jumlah Capres-Cawapres Usai Putusan MK
KAI Commuter Jamin Stasiun Karet Tak Bakal Ditutup dalam Waktu Dekat