Liputan6.com, Jakarta - Sindikat penipuan internasional melalui telepon satelit yang bermarkas di sebuah rumah mewah di Jalan Kenanga I Nomor 44 Kemang, Jakarta Selatan digerebek aparat satuan unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya dini hari tadi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (7/5/2015), dalam pengerebekan tersebut salah satu tersangka ditemukan tewas mengenaskan setelah mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2.
Advertisement
Dalam penggerebekan, polisi juga menyita puluhan telepon jaringan satelit, modem, laptop, handphone, serta 1 alat cetak. Polisi juga mengamankan 33 warga negara Tiongkok yang 19 di antaranya perempuan.
"Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa adanya trafficking maupun prostitusi online. Kita telusuri, kemudian kita kumpulkan saksi-saksi kita ke TKP, kemudian tadi saya ulangi jam 22.00 kita bisa masuk ke rumah ini, ternyata di sini sedang melakukan aktivitas berupa penipuan berupa cyber crime," ucap Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Heri Heriawan, Kamis dini hari.
Berdasarkan informasi dari dari Interpol Negara Tiongkok, mereka yang tertangkap merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penipuan.
Untuk pemeriksaan selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Indonesia untuk mendeportasi seluruh tersangka. (Vra/Mvi)