Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan 33 warga negara Tiongkok yang terdiri dari 19 pria dan 14 wanita. Mereka diduga melakukan tindak penipuan kartu kredit dari Indonesia terhadap warga negaranya sendiri.
Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya semula mendapat informasi dari warga sekitar bahwa rumah di Jalan Kenanga Nomor 44 Rt 07 Rw 02 Cilandak Timur sebagai tempat prostitusi. Polisi akhirnya petugas melakukan penggrebekan pada Rabu 6 Mei malam.
"Jadi ternyata mereka melakukan penipuan kejahatan kartu kredit. Dengan mengaku (mereka) ada yang dari kantor polisi, dan perbankan. Mereka menipu warga mereka sendiri di Tiongkok," terang Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di lokasi kejadian, Kamis (7/5/2015).
Herry mengatakan, rumah tersebut sudah menjadi kantor sindikat penipuan kartu kredit sejak setahun lalu. Para warga Tiongkok itu sengaja direkrut dari negaranya oleh sebuah agen untuk melakukan tindak penipuan di Indonesia. Salah seorang dari mereka mencoba melarikan diri saat terjadi penggrebekan hingga dengan cara lompat dari jendela ke kolam renang hingga akhirnya tewas di tempat. Pria tersebut diidentifikasi bernama Siau Pei (25).
"Rumah ini disewa satu tahun lalu. Pada saat Imlek, mereka pulang ke negaranya, kemudian mereka datang lagi ke sini. Sebenarnya ada 20 laki-laki di rumah ini. Namun saat penggrebekan kemarin, ada seorang yang mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai 2 kemudian tewas," ujar Herry.
Masih kata Herry, para WN itu diberi upah Rp 6 Juta setiap bulan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut. Sementara polisi masih mendeteksi keberadaan dan identitas pengendali sindikat ini. Dari keterangan pemilik rumah, penyewa adalah seorang pria warga negara Indonesia (WNI).
"Mereka dijemput di bandara oleh agen mereka, setelah itu paspor dan identitas pengenal mereka ditahan oleh agen tersebut," sambung Herry.
Selain mengamankan para WNA, Polisi juga menyita puluhan alat komunikasi seperti 64 unit telepon, 7 buah Laptop , 14 unit tablet, 54 unit HP, 15 kalkulator, 36 unit Port interface modem, 1 unit printer dan 8 unit handytalkie. Para warga negara tersebut saat ini diamakan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, sementara yang meninggal dunia disemayamkan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (Mut)
Polda Metro Tangkap 33 WN Tiongkok Sindikat Penipuan Kartu Kredit
Kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan 33 warga negara Tiongkok yang terdiri dari 19 pria dan 14 wanita.
diperbarui 07 Mei 2015, 13:12 WIBIlustrasi Penipuan Kartu Kredit (Liputan6.com/M.Iqbal)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terungkap, Jaksa Korea Selatan Sebut Presiden Yoon Suk Yeol Izinkan Penembakan Selama Darurat Militer
Cuaca Buruk, 7 Penerbangan Batal Mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali
Upgrade Pesan ke Luar Angkasa, MIAB Jadi Penerus Golden Records
Kamu Lolos Seleksi PPPK 2024 Periode I BKN? Segera Kumpulkan Dokumen Berikut Ini
4 Rekomendasi Drakor yang Tayang Januari 2025, dari When The Stars Gossip hingga Motel California
Usai Pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara, Bahlil Golkar: Bahas Hal Biasa
Menag: Natal 2024 Bukan hanya Perayaan Spiritual, tapi Momen Perkuat Persatuan dan Toleransi
Hasil BRI Liga 1 Bali United vs Persebaya Surabaya: Serdadu Tridatu Beri Bajul Ijo Kekalahan Kedua
Fungsi Beriman Kepada Hari Akhir: Memahami Makna dan Manfaatnya
PPN Naik ke 12%, Ekonom Jelaskan Pentingnya Insentif untuk Antisipasi Kenaikan Biaya Produksi
Kenaikan PPN ke 12% Jadi Langkah Moderat Pemerintah Saat Ini
Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding Jadi Tersangka