Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengaku tidak pernah ada diskusi dengan Pemerintah Provinsi DKI soal tarif pembayaran rupiah per kilometer terkait Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Namun, belakangan muncul pemberitaan bahwa tidak ada kesepakatan mengenai tarif Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per kilometer yang ditawarkan Pemprov DKI kepada Organda.
"Beberapa hari lalu timbul polemik di media, disampaikan oleh Gubernur bahwa tidak ada kesepakatan dalam perhitungan tarif antara Organda, Transjakarta, dan Dinas Perhubungan. Itu bergulir terus," kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, dalam jumpa pers di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2015).
Advertisement
Shafruhan mengatakan, sampai Selasa 5 Mei 2015, operator APTB belum pernah diajak diskusi soal tarif. Sehingga apa yang disampaikan di media massa tidak pada tempatnya.
Dia mengatakan, belakangan ini muncul 2 opsi lain dari Dishub Pemprov DKI. Pertama, APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini dan harus mengangkut penumpang yang pindah dari busway ke APTB tanpa ada kompensasi pembayaran dari Pemprov DKI atau PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) serta Standar Pelayanan Minimum (SPM) APTB harus ama dengan bus Transjakarta.
Kedua, APTB hanya boleh beroperasi sampai dengan koridor bus Transjakarta di perbatasan Jakarta dengan kota-kota penyangga.
Kedua opsi itu, kata Shafruhan membuat pihaknya galau alias bingung. Sebab, kedua opsi itu tidak menguntungkan kedua pihak. "2 Opsi tersebut disinggung Pak Gubernur, lihat kayak begini kami jadi galau. Ada apa dengan Pemprov DKI?" ujar dia.
Shafruhan mengatakan, pihaknya selama ini selalu mendukung Pemprov DKI. Terutama terkait pelayanan di bidang transportasi. Dukungan itu, Shafruhan mengaku, sudah dilakukan sejak lama.
"Kami sangat mendukung kebijakan Gubernur yang bekaitan dengan pelayanan. Sudah puluhan tahun di bidang pelayanan, tidak mungkin kami lari. Tidak mungkin juga kami melawan penguasa," ujar Shafruhan.
Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus operasional Bus APTB di Ibukota. Ada sejumlah alasan Pemprov ingin mengambil kebijakan tersebut. Salah satu alasan, APTB kerap 'ngetem' atau berhenti sembarangan di jalan untuk menampung penumpang, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas tersendat.
Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI pun menawarkan dua opsi. Dua opsi itu adalah, pertama, menjadikan APTB sebagai bus pengumpan (feeder) untuk Transjakarta yang hanya beroperasi sampai di koridor bus Transjakarta di kawasan perbatasan Jakarta dengan kota-kota penyangga.
Kedua, tetap membebaskan bus APTB masuk jalur bus Transjakarta, tetapi dengan syarat sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus Transjakarta tanpa kompensasi pembayaran. (Mvi/Yus)