Liputan6.com, Jakarta Ada dua terpidana mati tahap dua yang ditunda eksekusinya. Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina, Sergei Areski Atlaoui asal Prancis.
Kejaksaan Agung memastikan WN Filipina Marry Jane Fiesta Veloso tidak akan lolos dari eksekusi mati. Hanya saja eksekusi mati Marry Jane ditunda lantaran ada permintaan pemerintah Filipina. Marry Jane dibutuhkan kesaksiannya terkait kasus perdagangan manusia di Filipina.
Dan WN Prancis Sergei lolos eksekusi mati setelah mengajukan perlawanan ke PTUN atas ditolaknya grasi oleh Presiden Joko Widodo di detik-detik akhir waktu eksekusi. Terkait Sergei, Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana pernah mengatakan Sergei akan dieksekusi sendiri.
Tapi hingga saat ini pihak Kejagung juga belum dapat memastikan waktu eksekusi. Alasannya, proses hukum Sergei di PTUN maupun proses kesaksian Marry Jane belum berjalan. PTUN pun diketahui menunda sidang gugatan Sergei ditunda karena pihak Sergei tidak bisa hadir ke persidangan.
"Kita akan lihat perkembangannya," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Kejagung juga belum bisa memastikan apakah keduanya akan dimasukkan ke dalam eksekusi tahap ketiga atau tidak. Atau keduanya akan dieksekusi bersamaan.
"Sampai hari ini (keduanya) belum ditetapkan (masuk eksekusi tahap ketiga). Kita akan menunggu sampai semuanya selesai," tambah dia.
Untuk diketahui, Kejagung telah menyiapkan judul untuk eksekusi tahap 3 nanti. Yaitu "Perang Melawan Kejahatan Narkotika". Satu terpidana mati yang hampir dipastikan masuk dalam eksekusi mati tahap 3, yaitu Freddy Budiman. Tentunya jika pengajuan PK gembong narkoba itu ditolak.
"(Freddy) Diikutkan eksekusi akan datang (tahap 3). Jadi eksekusi yang akan datang mengambil tema perang melawan kejahatan narkotika," pungkas Tony. (Mhs/Ans)
Mary Jane dan Sergei Dieksekusi Mati Bersama?
"Sampai hari ini (keduanya) belum ditetapkan (masuk eksekusi tahap ketiga). Kita akan menunggu sampai semuanya selesai," kata Tony Spontana.
diperbarui 07 Mei 2015, 22:02 WIBIlustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi
Situs Online Swinger yang Dibuat Pasutri Ini Punya 17 Ribu Member
Sejarah Pelabuhan Juwana Saksi Perjalanan Rempah Nusantara
Teleskop James Webb Tangkap Aktivitas Misterius dari Chiron
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Banjir Rob Melanda Desa Kaliprau, Polres Pemalang Kirim Bantuan Sembako
Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Bikin Miris!
Jangan Harap Sholat Diterima jika Masih Seperti Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat
Kereta Api Logawa Tertahan di Terowongan Gunung Gumitir, Ini Penjelasan PT KAI Daop 9 Jember
Sidang Perdana Agus Buntung Dijadwalkan pada 16 Januari 2025 di PN Mataram